Kades Lukun Sosialisasi Bahaya Karhutla-Narkoba dan Pernikahan Dini
Selasa, 24 Januari 2017 09:39 WIB
MERANTI - Kepala Desa Lukun, Kecamatan Tebing Tinggi Timur, Kabupaten Kepulauan Meranti akhir pekan kemarin mengadakan sosialisasi kepada masyarakat tentang pencegahan teradinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dan Pengaruh Narkoba, serta Kenakalan Remaja dan Pernikahan Dini.
Sosialisasi ini sendiri berkat kerjasama Kades Lukun dengan Kapolsek Tebing Tinggi dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti. Acara sosialisasi sendiri dipusatkan di Halaman Kantor Desa Lukun, Kecamatan Tebing Tinggi Timur dan dihadiri seluruh lapisan masyarakat yang ada di daerah itu.
Turut hadir dalam Soalisai ini Kapolsek Tebing Tinggi AKP Syafril SH, Kanit Binmas Teddy dan dr Ridha serta seumlah tokoh masyarakat, tokoh agama toko pemuda dan tidak ketinggalan para mahasiswa yang dari berbagai tingkatan yang ikut dalam acara soasilisasi tersebut.
Kepala Desa Lukun, Lukman dalam pidatonya menyampaikan kepada seluruh warganya tidak meakukan pembakaran lahan apa lagi saat ini sudah memasuki musim kemarau.
"Apa lagi lahan perkebunan di wilayah desa lukun ini merupakan lahan gambut tentunya sangat mudah terbakar di musim kemarau untuk itu kita imbau seluruh warga disini tidak melakukan pembakaran lahan di kuatirkan akan merebak keman-mana," katanya.
Jika hal itu terjadi, maka kata dia tentunya akan banyak yang dirugikan ,bukan kerugian harta, tapi juga berbagai penyakit bisa menyerarang masyarakat. Jauh dari pada itu, kata dia, pelaku pembakaran hutan dan lahan juga bisa di kenakan saksi hukum cukup berat.
Sedangkan masalah kenakalan remaja, kata dia, bahayanya berpengaruh pada konsumsi narkoba serta penikahan dini. Dampak buruknya bagi yang pengkumsumsi narkoba apa lagi bagi pengedar bisa diancam dengan hukuman mati. Begitu juga pernikahan dini ada saksi hukumnya.
Kapolsek Tebing Tinggi AKP Syafril SH dalam pemaparannya mengingatkan kepada seluruh warga Desa Lukun sekitarnya untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Syafril juga menyebutkan saksinya bagi pelaku karhutla bisa di pidana penjara.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek juga memekankan khususnya kepada generasi muda dan terlebih lagi pada remaja wanita untuk bijak dalam mengunakan media social sepeti internet Facebook. "Jangan membuka akun-akun yang negative karena sangat berdampak buruk pada perkembangan," ungkapnya.
Lebih lanjut kapolsek juga juga mengingatkan kepada warga Desa Lukun khususnya para remaja dan para siswa untuk menjauh narkoba. "Jangan sekali mengenali narkoba karena narkoba itu sangat membahaya. Selain itu sanksi hukumnya juga sangat berat, sanksi hukum berlaku bagi siapapun yang terlbat dengan Narkoba," jelasnya.
Begitu juga dengan pernikahan dini juga ada sanksi hukumnya bahan pernikahan dini bisa menjadi penyebab meningkat angka kematian bagi kaum ibu-ibu, oleh karena itu jauhi pernikahan dini.
Camat Tebing Tinggi Timur, Tunjiarto MPd berpesan kepada Kepala Desa Lukun, agar tetap tangap terhadap persoalan kenakalan remaja mulai dari Narkoba, Karhutla serta pernikahan Dini.
Kades juga diminta agar dapat selalu melaksanakan kegiatan yang positif dan bermanfaat bagi generasi muda seperti olahraga kegiatan keagamaan serta kegiatan-kegiatan social lainnya.
Bukan itu saja Camat yang di kenal sederhana itu juga berpesan kepada orang tua untuk selalu memperhatkan serta mengingatkan anakpana agar tidak salah dalam bergaul maupun dalam mengunakan media social seperti Internet dan lain sebagainya.
Menurut camat,pada dsarnya anak-ankannya bercermin degan apa yang diliatya sehar-hari, oleh karena para orang tua hendaknya bisa menjadikan anak-anak mereka sebagai teman dan sabat sehingga anak bisa curhat degan orang tuanya bukan degan orang lain dengan begitu anak-ana akan merasa lebih dekat dengan orang tuanya .
Dikatanya Biasanya anak-anak di depan orang tuanya mereka memijak semut saja tidak mati, tapi di belakang orang tuanya prilaku tidak akan sama di saat di depan orang tuanya, intinya baik atau buruk prilaku anak kita orang yang tau dan begitu juga senaliknya, seraya diiyakan oleh ratusan orang yang hadir saat itu.
(wal/wal)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
F1QR Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan Sabu 5,404 KG dari Malaysia
-
Hukrim
KPPBC Dumai Amankan Tersangka dan 19.516 Butir Ekstasi dari Malaysia
-
Hukrim
Inilah Fakta Anak Lilis Karlina yang Masih Kecil Jadi Bandar Narkoba
-
Hukrim
BNN Tangkap Oknum Polisi dan Warga Sipil Bawa 50 Kilogram Narkoba di Dumai
-
Bengkalis
Bupati Bengkalis Buka Seminar Kebangsaan Peringatan Hari Anti Narkoba
-
Hukrim
Kapolda Riau Minta Jajaran Tindak Tegas Bandar Narkoba

