• Home
  • Sosial
  • Walikota Dumai Laporkan Tiga Nama Calon Sekda ke Gubri dan Komisi ASN

Walikota Dumai Laporkan Tiga Nama Calon Sekda ke Gubri dan Komisi ASN

Senin, 23 Januari 2017 18:29 WIB
DUMAI - Tiga nama calon Sekretaris Daerah Kota Dumai yang dinyatakan lulus oleh Panitia Seleksi segera dikoordinasikan dengan Gubernur Riau dan Komisi Aparatur Sipil Negara di Jakarta, untuk kerucutkan menjadi satu nama.

Informasi yang berhasil dirangkum dari Plt. Kabag Humas Pemko Dumai, Riski Kurniawan, bahwa Walikota Dumai selaku ketua pejabat pembina kepegawaian telah membawa tiga nama calon Sekda ke Gubernur Riau dan Komisi ASN Pusat.

"Dari tiga calon yang lolos seleksi akhir ini selanjutnya akan dibawa Walikota untuk diusulkan dan ditetapkan satu nama pejabat sebagai Sekretaris Daerah, mengingat jabatan Sekda yang saat ini akan habis bulan depan," katanya, Senin (23/1/17).

Disebutkannya, Walkota Dumai Zulkifli AS sendiri saat ini sedang berada di Jakarta mengikuti Rakornas Karhutla di Istana Negara, sekaligus akan berkoordinasi dengan Komisi ASN untuk penunjukkan pejabat Sekda Kota Dumai defenitif.

"Proses koordinasi kepala daerah dengan gubernur dan komisi ASN diharapkan berjalan sukses dan lancar sehingga akhir Januari 2017 ini sudah dapat ditunjuk satu nama yang akan menggantikan pejabat lama Said Mustafa," ucapnya usai meninjau banjir.

Adapun tigas nama calon sekretaris daerah yang dinyatakan lolos adalah Kepala Dinas Perindustrian dan Koperasi Dumai Hamdan Kamal, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Permukiman Muhammad Nasir dan mantan Kepala Bappeda Dumai Surya Irianto.

Tiga nama calon Sekda Dumai yang dinyatakan lulus sesuai pengumuman 004/Pansel/JPTP/DMI/2017, Ketua Pansel Sekda Kota Dumai Prof H Sujianto menyebutkan, hasil keputusan pansel bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

"Kita sudah serahkan laporan ke Walikota Dumai dan selanjutnya akan diusulkan ke Gubernur Riau dan Komisi ASN. Kemudian hasi yang sudah dikeluarkan Tim Pansel bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat," kata  Sujianto, mengakhiri.

(rdk/ant)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags
Komentar