• Home
  • Sosial
  • Kapal Intan Daya 9 Sepakat Penghitungan Perbaikan Independen

Kapal Intan Daya 9 Sepakat Penghitungan Perbaikan Independen

Rabu, 19 Februari 2014 16:30 WIB
KOTOGASIB - Kata sepakat terkait kasus tertabraknya dermaga ekspor PT.Pertamina EP Aseet Lirik terminal Buatan, Desa Buatan II, Kabupaten Siak terus dilakukan. 

Selasa (18/2/14) kemarin, pihak kapal Intan Daya9 yakni PT. Teguh Persada Kencana yang disewa PT. Maskapai Pelayaran Pulau Laut kembali gelar pertemuan di Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Pekanbaru.

Dalam pertemuan tersebut, dihadiri Kepala Kantor KSOP Pekan Baru, SKK Migas Jakarta, SKK Migas Perwakilan Sumbagut, PT.Pertamina EP Asset Lirik Field, PT Teguh Persada Kencana, PT.Maskapai Pelayaran Pulau Laut.

Dan disepakati, agar mengguunakan suveyor independen (Civil Enginering) yang berbadan hukum dan berdomisili di indonesia untuk menghitung dana atau biaya perbaikan dermaga ekspor terminal buatan tersebut.

Sebelumnya pihak PT Pertamina telah menghitung kerugian atas dermaga tersebut, dan untuk perbaikan diperlukan dana sekitar Rp2 miliar. Dan pihak kapal Intan Daya9, hanya menyanggupi sekitar Rp600 juta.

Untuk itu, kesepakatan terjadi adalah berapapun besar biaya yang ditentukan pihak lembaga Suveyor independet, maka pihak PT Pertamina Asset Lirik dan pemilik kapal wajib menaati dan menjalankannnya.

Diungkapkan PT. Pertamina EP Asset 1 Lirik Field yang disampaikan melalui . Ahmad Jabbar ( Lirik Legal & Relation Assistant Manager PT. Pertamina EP Asset 1 Lirik Field, mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kantor KSOP Pekan Baru dan UPT Dirjen Perhubungan Laut Kementrian Perhubungan, SKK Migas Jakarta dan SKK Migas Perwakilan Sumbagut, sehingga permasalahan telah diperoleh kesepakatan antara pihak Pertamina dengan Pemilik/ penyewa kapal.

"Pembahasan kesepakatan ini memang sangat alot, dimana dimulai sejak hari senin / tgl 17 Februari 2014 jam 14.00 WIB di kantor KSOP Pekan Baru berdasarkan undangan Kepala KSOP Pekan Baru. Dan allhamdulillah pada Selasa / tgl 18 Februari 2014 jam 11.00 wib telah diperoleh kesepakatan antara PT.Pertamina EP Lirik dengan pemilik Kapal PT.Teguh Perkasa Kencana,"Terang Ahmad Jabbar.

Saat ini, kedua belah pihak masih menunggu hasil penghitungan dari tim independen yang bekerja dilokasi rusaknya dermaga tersebut.***(vila)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Sosial
Komentar