Kebangetan! Mobil Dinas Bupati dan Wabup Meranti Menunggak Pajak
Jumat, 08 April 2016 17:16 WIB
MERANTI - Kendaraan plat merah/dinas roda milik Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti masih banyak yang menunggak membayarkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Tak terkecuali kendaraan dinas pejabat teras atas mulai dari Nomor Polisi (Nopol) BM 1 X yang dipakai Bupati Kepulauan Meranti jenis Toyota Alphard, BM 5 X yang dipakai Wabup Meranti jenis Toyota Harier hingga BM 6 X jenis Kijang Innova yang dipakai Sekdakab Meranti .
Tunggakan masing-masing kendaraan dinas tersebut pun bervariasi, ada yang 1 tahun, 2 tahun bahkan lebih. BM 1 X dalam website resmi Dipenda Riau terdapat penunggakan selama 1 tahun 23 hari, sementara BM 5 X menunggak 2 tahun 1 bulan 20 hari, sedangkan BM 6 X menunggak 2 tahun 2 bulan 28 hari.
Kasi Pendapatan Daerah UPT Dispenda Riau di Selatpanjang, Ngajito saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Keterlambatan itupun menyebabkan PAD menjadi berkurang dan berdampak bagi keberlangsungan pembangunan di daerah.
"Kita sangat menyayangkan hal ini terjadi. Tunggakan untuk membayarkan pajak kendaraan bermotor ini juga akan berdampak pada roda pembangunan," katanya, saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin.
Ngajito juga tidak mengetahui secara pasti apa yang menjadi faktor Setdakab Kepulauan Meranti belum dapat membayarkan pajak kendaraan bermotor. Sebab, sampai saat ini Setdakab Kepulauan Meranti belum memberikan laporan secara lisan maupun tertulis kepada pihak Dispenda Provinsi.
"Mungkin disebabkan karena faktor kelalaian dari staff pegawai di Setdakab Meranti yang menangani masalah pembayaran pajak kendaraan bermotor ini," ujarnya.
Lanjutnya, selain di Setdakab masih terdapat penunggakan pembayaran pajak kendaraan dinas di masing-masing SKPD di Lingkungan Pemkab dan Setwan Meranti, mulai dari kendaraan dinas roda dua hingga roda empat.
"Kita tidak tau berapa jumlah rincian seluruh kendaraan dinas yang ada di Kepulauan Meranti. Yang jelas dari sekian banyaknya jumlah kendaraan dinas baru sebagian kecil yang telah membayarkan tunggakan pajak kendaraan bermotor," ungkapnya.
Ia menghimbau kepada Pemkab Meranti untuk segera menyelesaikan seluruh tunggakan pajak kendaraan bermotor yang belum diselesaikan demi kepentingan pembangunan.
"Diharapakan pemerintah agar sesegera mungkin membayarkan tunggakan pajak demi kepentingan bersama," imbuhnya.
Terkait hal ini, Bagian Umum Setdakab Meranti yang bertanggung jawab atas pembayaran pajak kendaraan bermotor yang dikepalai T Azman, ketika dihubungi melalui via seluler sedang tidak aktif.
Sementara itu, Sekda Kepulauan Meranti saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan, akan memerintahkan Bagian Umum untuk menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan bermotor. "Nanti kita suruh Bagian Umum untuk membayar tunggakan itu," sebutnya singkat.
(rdk/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Bupati Meranti Ajak Seluruh Masyarakat Dukung Program Pembangunan
-
Sosial
Bupati Meranti Klaim Sukses Turunkan Angka Kemiskinan Meski Anggaran Minin
-
Ekbis
Sekda Klaim Kemampuan Anggaran Pemda Kepulauan Meranti Memprihatinkan
-
Hukrim
Puluhan Pengunjukrasa Geruduk Kantor Bupati dan DPRD Meranti
-
Hukrim
Korupsi Dana Desa, Dua Oknum Kades di Kepulauan Meranti Menghilang
-
Sosial
Wabup Meranti Hadiri Peringatan Ke-71 Bhayangkara dan Sunatan Massal

