Kecamatan Pasir Penyu di Inhu Gesa Kecamatan Layak Anak
Senin, 06 April 2015 19:14 WIB
RENGAT - Kecamatan Pasir Penyu merupakan satu-satunya kecamatan di kabupaten Indragiri Hulu yang cukup serius untuk mengejar predikat Layak Anak di kabupaten Indragiri Hulu. Camat beserta Upika dan Masyarakat bersama-sama berkomitmen untuk mewujudkannya.
Camat Pasir Penyu, Syahruddin mengatakan langkah-lagkah untuk mewujudkan hal tersebut sudah dimulai. Semua pihak dilibatkan dalam mewujudkan usaha menuju Kecamatan Layak anak ini. Kapolsek, Danramil, KUA, Ka UPT seluruh instansi, Kepala Sekolah, komite sekolah dan masyarakat secara umum, terlibat langsung dalam masalah ini.
Salah satu kegiatannya adalah sosialisasi Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2011 tentang Kebijakan Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak.
Hal ini dipandang perlu agar seluruh elemen masyarakat, mulai dari pihak pemerintah kecamatan dan desa, tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, penegak hukum, tokoh agama serta tokoh masyarakat mengetahui dan memahami yang dimaksud dengan Layak Anak.
Menurut Syahrudin, Beberapa kegiatan sudah dilaksanakan untuk langkah awal, diantaranya melakukan pertemuan dengan para kepala sekolah, orang tua murid dan juga langsung kepada murid, untuk bersama-sama membuat kesepakatan tentang program kecamatan layak anak yang akan dilakukan.
Dijelaskannya, kedepan akan ada aturan yang akan mewajibkan anak-anak mengaji pada maghrib dan juga belajar mulai pukul 18.00 hingga 21.00 WIB dan televisi dilarang dihidupkan pada setiap rumah di Pasir Penyu dan akan berlaku dari Senin sampai dengan Jum'at dan bahkan anak-anak sekolah dilarang untuk keluar malam.
"Jika ada yang keluar pada malam hari maka akan ditangkap oleh tim yang akan dibentuk dan diberi teguran kepada orang tuanya, tegas mantan sekretaris BKD Inhu ini.
Tidak hanya itu, Muspika setiap hari Senin akan menjadi Inspektur upacara pada SMP dan SMA sederajat yang ada di Pasir Penyu dengan materi sesuai dengan bidang yang ada.
Kapolsek tentunya akan memberikan arahan tentang peraturan lalu lintas dan hukumnya, Danramil tentang teritorial, KUA tentang keagamaan dan lainnya. Ini juga dilakukan pada saat pelaksanaan Yasinan pada setiap hari Jum'at di setiap SD.
Syahrudin berharap, langkah-langkah ini akan terus mendapatkan dukungan dari semua elemen, terutama masyarakat yang memiliki anak usia sekolah, sehingga kualitas dan keselamatan masa depan anak-anak dapat terus ditingkatkan.
(rdk/hms)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Pendidikan
Wabup Inhu Ajak Pahami dan Amalkan Hari Lahir Pancasila
-
Sosial
Hujan Deras Basahi Proses Pelantikan 682 Pejabat Pemkab Inhu
-
Hukrim
Inspektorat Sesalkan Bocornya Dokumen P2HP BKD Inhu
-
Hukrim
Jaksa Limpahkan Berkas Perkara Korupsi Pembangunan SD 025 Inhu
-
Lingkungan
Pemilik Tongkang Royal Palma 18 Bertanggungjawab Soal CPO Tumpah
-
Politik
Sembilan Anggota DPRD Meranti Kunjungi DPPKAD Inhu

