Larangan Meroko Dipekarangan RSUD Meranti Belum Maksimal
Jumat, 21 Maret 2014 09:21 WIB
SELATPANJANG - Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kepuluan Meranti mengakui sulitnya mencegah aktivitas perokok dalam perkarangan rumah sakit. Penerapan dilarang merokok baru maksimal dijalankan di dalam ruangan saja.
Sebagaimana diakui Direktur RSUD, drg Viviyanti, Kamis (20/3/2014). Kata Vivi, sangat sulit untuk melarang aktivitas perokok yang kerapkali merokop di perkarangan rumah sakit, padahal pihak RSUD sudah membuat tanda dilarang merokok melalui spanduk, banner dan tanda lainnya.
"Sudah banyak tanda larangan merokok di sejumlah titik di RSUD. Baik di dalam, maupun di luar ruangan. Namun tetap saja masih banyak merokok di luar gedung," katanya.
Ditambahkan Vivi pula, pihaknya sangat merasa kewalahan dalam melarang perokok yang merokok di luar gedung (masih dalam perkarangan RSUD, red). Mereka berinisiatif agar puntung rokok tidak berserakan kemana-mana, pihaknya terpaksa menyediakan asbak rokok.
"Memang sangat sulit kita cegah orang merokok. Khususnya di luar. tapi kalau di dalam gedung sudah tidak ada masalah. Tidak ada lagi yang merokok," lanjut Vivi lagi.
Pantauan wartawan dalam beberapa acara yang memakai aula RSUD, banyak sekali baik undangan maupun panitia yang dengan sengaja merokok, walau letak Aula RSUD ini berada di dalam perkarangan RSUD dan sangat dekat dengan Unit Gawat Darurat (UGD).***(grc/fan)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Regulasi Perizinan Berbasis Risiko Diperkuat Pemko Dumai Lewat Bimtek
-
Ekbis
Proyek Pipa Transmisi Gas Dumai-Sei Mangke Capai 30 Persen
-
Nasional
Budi Arie Setiadi, Video Viral dan Sanksi Projo
-
Hukrim
Tengku Muhammad Nasir Ditangkap di Aceh Setelah Jadi Buronan Kasus Korupsi Dishub Dumai
-
Politik
KUA-PPAS Perubahan 2026 Disepakati, APBD Dumai Naik Jadi Rp2,246 Triliun
-
Sosial
Instalasi Jaringan Listrik PLN di Ratu Sima Dikeluhkan Warga

