Larangan Meroko Dipekarangan RSUD Meranti Belum Maksimal
Jumat, 21 Maret 2014 09:21 WIB
SELATPANJANG - Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kepuluan Meranti mengakui sulitnya mencegah aktivitas perokok dalam perkarangan rumah sakit. Penerapan dilarang merokok baru maksimal dijalankan di dalam ruangan saja.
Sebagaimana diakui Direktur RSUD, drg Viviyanti, Kamis (20/3/2014). Kata Vivi, sangat sulit untuk melarang aktivitas perokok yang kerapkali merokop di perkarangan rumah sakit, padahal pihak RSUD sudah membuat tanda dilarang merokok melalui spanduk, banner dan tanda lainnya.
"Sudah banyak tanda larangan merokok di sejumlah titik di RSUD. Baik di dalam, maupun di luar ruangan. Namun tetap saja masih banyak merokok di luar gedung," katanya.
Ditambahkan Vivi pula, pihaknya sangat merasa kewalahan dalam melarang perokok yang merokok di luar gedung (masih dalam perkarangan RSUD, red). Mereka berinisiatif agar puntung rokok tidak berserakan kemana-mana, pihaknya terpaksa menyediakan asbak rokok.
"Memang sangat sulit kita cegah orang merokok. Khususnya di luar. tapi kalau di dalam gedung sudah tidak ada masalah. Tidak ada lagi yang merokok," lanjut Vivi lagi.
Pantauan wartawan dalam beberapa acara yang memakai aula RSUD, banyak sekali baik undangan maupun panitia yang dengan sengaja merokok, walau letak Aula RSUD ini berada di dalam perkarangan RSUD dan sangat dekat dengan Unit Gawat Darurat (UGD).***(grc/fan)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

