APBD 2014 Dievaluasi, Bantuan Desa Pemkab Meranti Sesuai Permendagri
Jumat, 21 Maret 2014 09:19 WIB
PEKANBARU - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni Kepulauan Meranti tahun 2014 telah selesai dievaluasi dan disampaikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dalam rapat yang berlangsung di Kantor Gubernur Riau, Kamis (20/3/2014).
Anggaran Belanja Meranti dari APBD 2014 sebesar Rp1.6 triliun yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp531.2 miliar dan belanja langsung sebesar Rp1.1 triliun.
Belanja langsung terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp345 miliar lebih, belanja hibah sebesar Rp57 miliar lebih, belanja bantuan sosial sebesar Rp10 miliar dan belanja bantuan keuangan untuk pemerintahan desa sebesar Rp99.9 miliar.
Sekredaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Kepulauan Meranti, Iqaruddin yang hadir dalam rapat tersebut, menjelaskan, khusus bantuan keuangan untuk pemerintahan desa sebesar Rp99.9 miliar atau sebesar 10.01 persen telah memenuhi Permendagri nomor 27 tahun 2013.
"Dimana dalam pedoman penyusunan APBD 2014 disebutkan bahwa pemerintah kabupaten/kota menganggarkan bantuan keuangan pemerintahan desa sebesar 10 persen, dan itu sesuai target," kata Iqaruddin.
Sementara untuk belanja langsung terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp128 miliar lebih, belanja barang dan jasa sebesar Rp391 miliar lebih dan belanja modal sebesar Rp582 miliar lebih.
Iqaruddin menjelaskan, kebijakan belanja pada APBD 2014 penekanannya ditikberatkan pada kepentingan publik dan melanjutkan pembangunan fisik dan infrastruktur yang tengah berjalan.
Beberapa diantaranya seperti pembangunan jalan, jembatan, dermaga dan pelabuhan, gedung sekolah, puskesmas, perkantoran pelayanan pemerintah dan kegiatan-kegiatan yang langsung menyentuh masyarakat dalam rangka merealisasikan visi dan misi Kabupaten Kepulauan Meranti.
Sementara untuk pendapatan, Kabupaten Kepulauan Meranti menargetkan pada APBD 2014 ini sebesar Rp1.2 triliun. Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp41.3 miliar lebih.
Kemudian dana perimbangan sebesar Rp993.4 miliar lebih dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp207.9 miliar lebih.***(dok/grc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

