Mantan Kajati Riau Bedah Buku Manajemen Koruptif
Selasa, 29 April 2014 15:40 WIB
PEKANBARU - Mantan Kajati Riau Juni Syafrien Jahja SH MH gelar seminar dan bedah buku berjudul manajmen koruptif pada pemerintahan dan korporasi. Buku ini sendiri adalah buah karya darinya.
Juni dalam paparan bukunya banyak berbicara bagaimana delematis dan sistem tata pemerintahan dalam yang sering berbenturan dengan persoalan hukum.
Agar tak menjadi masalah hukum, prinsip kehati-hatian sangat diperlukan. Dimana kehati-hatian meruakan suatu acuan penting diterapkan. Dalam rangka good governance dan clean government di pemerintahan dan good corporate governance di perusahaan.
Kemudian ada juga prinsip kehati-hatian adalah langkah strategis pencehan manajmen koruptif di Indonesia.
Pemimpin menurut Juni, sama dengan the man behind the gun sangat menentukan sukses tidaknya tata kelola. Maka piminan struktural dipilih berdasarkan sistem yang transparan dan akuntabel.
Sehingga melahirkan pimpinan yang jujur, amanah profesional dan cerdas role model atau panutan.
Dr H Juni Syafrien Jahja SH MH adalah Widya Iswara luar biasa Pusdiklat Kejaksanaan Agung RI. Lulusan SI dan S2 Universitas Sumtera Utara (USU) juga pernah mengikuti berbagai shot course dibidang hukum, yakni strategis management dan white collor crimer di Universitas of Pittsburgh USA.
Pria kelahiran Pasir Pengaraian 12 Juni 1944 ini pernah bertugas sebagai diberbagai Kejaksaan Negeri diantaranya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Soa Sio di Maluku Utara, ASPIDSUS Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, ASPIDSUS Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kepala Pusat Diklat Kejaksaan Agung RI, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau serta staf ahli Jaksa Agung.
Hadir Asisten III Setdaprov Riau Hardy Jamaluddin, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Syamsurizal, Kepala Badan Perpustakaan dan Arsif Daerah (BPAD) Riau Chairul Riski.***(mok)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Regulasi Perizinan Berbasis Risiko Diperkuat Pemko Dumai Lewat Bimtek
-
Ekbis
Proyek Pipa Transmisi Gas Dumai-Sei Mangke Capai 30 Persen
-
Nasional
Budi Arie Setiadi, Video Viral dan Sanksi Projo
-
Hukrim
Tengku Muhammad Nasir Ditangkap di Aceh Setelah Jadi Buronan Kasus Korupsi Dishub Dumai
-
Politik
KUA-PPAS Perubahan 2026 Disepakati, APBD Dumai Naik Jadi Rp2,246 Triliun
-
Sosial
Instalasi Jaringan Listrik PLN di Ratu Sima Dikeluhkan Warga

