Melintasi Jalan Bono Ada Uang Preman Rp25 Ribu
Jumat, 02 Mei 2014 12:51 WIB
PANGKALANKERINCI - Di sejumlah titik kondisi jalan lintas Bono Kecamatan Teluk Meranti saat ini mengalami rusak parah. Kondisi ini dimamfaatkan oleh sekelompok pemuda menangguk keuntungan.
Tak tanggung-tanggung, mobil yang melintas diwajibkan membayar Rp25 ribu. Peristiwa pungutan ilegal tersebut terjadi sejak Kamis kemarin, tepatnya di jalan Bono Desa Pangkalan Panduk .
"Sungguh memberatkan pungutan yang ditetapkan oleh pemuda Rp25 ribu untuk sekali melintas. Jika sukarela tak ada masalah, ini kok ditetapkan dan hampir dipaksa," terang salah seorang warga Teluk Meranti yang menolak namanya disebutkan kepada wartawan, Jumat (2/5/14).
Disebutkannya, kondisi jalan tersebut memang cukup parah. Lubang menganga sepanjang 10 meter. "Memang kondisi jalan cukup parah, lubang mengangah sepanjang 10 meter," imbuhnya.
Di tempat itu terdapat tumpukan material, namun tidak digunakan untuk menimbun jalan berlobang tersebut. "Anehnya, tumpukan material ada di situ tetapi seperti dibiarkan begitu saja," ujarnya.
Padahal jalan ini sering dilewati oleh pejabat negara seperti kadis pariwisata, camat, dan mantan bupati. "Namun mereka ini buta dan sepertinya tutup mata," keluhnya.***(feb)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Regulasi Perizinan Berbasis Risiko Diperkuat Pemko Dumai Lewat Bimtek
-
Ekbis
Proyek Pipa Transmisi Gas Dumai-Sei Mangke Capai 30 Persen
-
Nasional
Budi Arie Setiadi, Video Viral dan Sanksi Projo
-
Hukrim
Tengku Muhammad Nasir Ditangkap di Aceh Setelah Jadi Buronan Kasus Korupsi Dishub Dumai
-
Politik
KUA-PPAS Perubahan 2026 Disepakati, APBD Dumai Naik Jadi Rp2,246 Triliun
-
Sosial
Instalasi Jaringan Listrik PLN di Ratu Sima Dikeluhkan Warga

