Rebut Hak Ulayat IV Koto Lubuk Ambacang,
Nenek Mamak Siap Dukung Perjuangan Cucu Kemenakan
Minggu, 21 September 2014 20:07 WIB
TELUK KUANTAN - Nenek Mamak beserta Forum Pembela Hak Adat Hulu Kuantan sepakat akan merebut kembali hutan adat yang berada di kawasan Hutan Lipai Siabu, Kecamatan Hulu Kuantan.
Kesepakatan itu dinyatakan dalam agenda antara pemangku adat dan cucu kemenakan beserta Forum Pembela Hak Adat Hulu Kuantan, tadi malam, Sabtu(20/9/14) di Mesjid Jamik Desa Koto Kombu.
Dalam rapat tersebut, nenek mamak IV Koto Lubuk Ambacang siap mendukung langkah-langkah yang apa yang akan dilakukan cucu kemenakan, beserta forum pembela hak adat dalam merebut lahan yang selama ini telah dikuasai oleh para pemilik modal dikawasan tersebut.
"Selagi demi kepentingan cucu dan kemenakan, kami selaku orang yang di tuakan dalam negeri ini akan mendukung penuh dan siap berjuang dengan masyarakat umum," ujar Datuk Songgoh selaku Datuk Pucuk Adat IV Koto Lubuk Ambacang.
Nenek mamak lainya, Syamsudin Hasbi juga melontarkan penyataan yang sama. Menurut Syamsudin, untk merebut kembali hak ulayat adat IV Koto Lubuk Ambacang yang telah dikuasai oleh pemilik modal, diperlukan kekompakan semua pihak. Mulai dari cucu kemenakan hingga tokoh masyarakat dan para pemangku adat.
"Jangan ada dua jalan untuk menuju satu tujuan. Kita semuanya harus satu jalan," ujar mantan anggota DPRD Kuansing periode 2009-2014 ini berharap.
Sementara itu, salah seorang annggota forum pembela hak adat Hulu Kuantan, Nofrijon menegaskan, dengan bersatu padunya antara nenek mamak dan cucu kemenakan IV Koto Lubuk Ambacang, maka perjuangan yang telah berjalan semejak tahun 2001 lalu itu akan membuahkan hasil.
"Ini yang kami harapkan, jika kekompakan seperti ini terus terjaga, maka perjuangan kami akan segera membuahkan hasil," tegas Nofrijon.
pemangku adat, siap mendukung penuh Untuk merebut kembali hak ulayat adat IV Koto Lubuk Ambacang. Dimana sebahagian dari tanah ulayat itu telah dikuasai oleh pemilik modal di kawasan hutan Sumpu, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuansing.
Harapan yang sama juga dlontarkan oleh salah seorang cucu kemenakan dari suku canigo, Hendrianto. Menurut Hendrianto, tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan, jika seluruh lapisan masyarakat memiliki komitmen yang kuat, yakni mengambil kembali hak adat yang telah dirampas para mafia.
"Kami selaku cucu kemenakan, siap berada digaris terdepan demi mengembalikan hak ulayat adat kami yang telah dirampas oleh pemilik modal," terang Hendrianto.
Tidak hanya itu kata Hendrianto, dirinya bersama kaum muda masyarakat adat IV Koto Lubuk Ambacang lainya, juga siap mengawal perjuangan itu hingga benar-benar tercapai kesepakatan yang menguntungkan masyarakat adat.
"Kami akan selalu mengawal perjuangan ini, tidak akan ada kami biarkan oknum-oknum yang mengambil keuntungan pribadi. Intinya perjuangan ini harus demi kepentingan masyarakat IV Koto Lubuk Ambacang," tegas Hendri.
Sekedar diketahui, ribuan hektar lahan milik masyarakat adat Hulu Kuantan yang berada di kawasan Desa Sumpu dan kawasan hutan Lipai Siabu kini telah dikuasai pemilik modal. Ribuan hektar lahan tersebut kini telah ditanami kelapa sawit.
Sebagian pihak menyyebutkan, jika ribuan hektar lahan tersebut dikelola oleh PT Merauke. Namun saat ditelusuri di Dinas Perkebunan Kuansing, PT Merauke tidak tercantum sebagai pemilik Hak Guna Usaha(HGU) di Kuansing. "Gak ada PT Merauke dalam daftar pemilik HGU di Kuansing," ujar Kadis Perkebunan Kuansing, Wariman kepada rauterkinicom belum lama ini.***(dri)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

