• Home
  • Sosial
  • Pemkab Kampar dan BPK Taja Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa

Pemkab Kampar dan BPK Taja Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa

Senin, 14 April 2014 16:45 WIB

BANGKINANG - Asisiten Ekonomi Pembangunan dan Kesra Setda Kampar Chairussyah mengatakan meskipun Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar telah mengupayakan agar kegiatan pembangunan dilaksanakan oleh pihak ketiga yang mempunyai kemampuan keuangan dan kualifikasi.

"Dengan dipersyaratkan sehingga nantinya diharapkan dapat mencapai keluaran atau out put yang berkualitas dan sesuai dengan standar yang ditentukan serta memiliki unsur ekonomi," katanya, Senin (14/4/14). 

Namun kenyataannya masih dijumpai kelemahan, kekurangan terhadap pemahaman akan aturan dan ketentuan dalam proses pengadaan barang/jasa oleh aparatur Pemerintah Daerah sehinggga dalam implementasinya belum dapat sepenuhnya berpedoman dan berpijak kepada inturem-intrumen yang telah digariskan. 

Hal tersebut dikatakannya saat memberikan arahan sekaligus membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Peraturan Perundang-undangan Barang/Jasa Pemerintah Kerjasama kerjasama Pemerintah Kabupaten Kampar dengan Badan Pemeriksa Kuangan (BPK) RI Tahun Anggaran 2014 di Hotel Alta Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar, 

"Kenyataan ini harus segera dicarikan solusinya melalui upaya peningkatan kemampuan sumber daya aparatur sebab dengan ketersediaan Sumber Daya Manusia yang handal dan profesional dalam penyelenggaraan pengadaan barang/jasa Pemerintah merupakan suatu uasaha yang harus diwujudkan," 0tegas Chairussyah. 

Untuk itu lanjut Chairussyah, Bimbingan Teknis manajemen Pengadaan Barang/Jasa ini sangat perlu bagi aparatur yang terlibat didalamnya sehingga kedepan proses pengadaan/jasa di Kabupaten Kampar akan dapat berjalan dengan baik memenuhi prinsip-prinsip dan etika pengadaan yang berlaku. 

Chairussyah menghimbau kepada kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar agar dapat mengambil langkah-langkah antisipasi dan percepatan dalam proses pengadaan barang/jasa.

Kemudian memaksimalkan penggunaan barang/jasa produksi dalam negeri serta menyediakan sebanyak-banyaknya paket pekerjaan untuk usaha kecil, koperasi kecil, serta kelompok dengan mempedomani ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Harapan Chairussyah kepada peserta untuk dapat mengikuti kegiatan pembelajaran ini dengan baik sehingga dapat diimplementasikan dalam pelaksanaannya di lingkungan satuan kerja masing-masing.***(man)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Sosial
Komentar