Harus Melalui Kantor Pos Selatpanjang,
Pemkab Meranti Dinilai Persulit Pelamar CPNS 2013
Minggu, 29 September 2013 18:07 WIB
SELATPANJANG, RIAUHEADLINE.COM- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, dinilai pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2013 mempersulit. Pasalnya, Pemkab menerapan pengiriman surat lamaran harus melalui Kantor Pos Cabang Selatpanjang.
"Kita sebagai warga luar daerah Meranti mengaku keberatan dengan kebijakan tersebut. Padahal, penerimaan CPNS itu bisa diikuti masyarakat yang berada di luar daerah. Dengan demikian, tentunya kebijakan tersebut menghambat calon dari luar Meranti," ungkap Samsul kepada riauheadline.com, Ahad (29/9/13).
Hal senda juga disampaikan Solihin, warga asal Kota Pekanbaru. Dia menilai kebijakan Pemkab Meranti, secara tidak langsung mematikan langkah atau niat keinginan peserta dari luar Kepulauan Meranti. "Lihat saja, aturan yang diterapkan Pemkab Meranti. Masak harus melalui Pos setempat. Biasanya pengiriman bisa dilakukan melalui Kantor Pos seluruh Indonesia," cutus kesal.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti akan mengumumkan lowongan penerimaan calon pegawai negeri (CPNS), Jumat (27/) besok. Pengumuman penerimaan CPNS tersebut akan dilakukan melalui media website resmi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti www.merantikab.go.id dan ditempel di papan-papan pengumuman di Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Kantor Camat, dan sejumlah tempat umum lainnya.
Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Drs. Iqaruddin, M.Si dalam komferensi pers dengan awak media di ruang kerjanya, didampingi Kepala BKPP Revirianto, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Drs H Tengku Akhrial, Kepala Bagian Humas Ery Suhairi, dan Kepala Bagian Hukum Sudandri, menjelaskan bahwa pada Tahun 2013 ini Pemkab Kepulauan Meranti membuka 395 lowongan CPNS. Perinciannya, tenaga guru 59 orang, tenaga kesehatan 80 orang, dan tenaga teknis lainnya 256 orang.
“Kepulauan Meranti mendapatkan alokasi penerimaan CPNS terbanyak di Provinsi Riau pada tahun ini karena kerja keras kita menyelesaikan analisis jabatan (anjab),” jelas Iqaruddin.
Mengenai teknis pengumuman CPNS tersebut Sekda menuturkan bahwa secara rinci pengumuman dan formasi CPNS bisa dilihat di berbagai tempat seperti di Kantor Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pembinaan (BKPP) Meranti,Kantor Dinas Tenaga Kerja,Kantor Camat,Kantor Pelayanan Terpadu,Pustaka serta disiarkan di radio.
Lebih lanjut Iqaruddin menyatakan bahwa secara umum syarat untuk CPNS tersebut meliputi Warga Negara Indonesia,Bertakwa Kepada Tuhan yang Maha Esa,berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada 31 Desember 2013,tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan,Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS),tidak berkedudukan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS),berkelakukan baik,sehat jasmani dan rohani serta tidak sebagai anggota partai politik.
"Sedangkan untuk syarat khususnya seperti memiliki KTP yang berlaku nasional, Kartu Kuning atau kartu pencari kerja ,IPK minimal 2,5 tujuannya kita ingin merekrut CPNS yang berkualitas.Sedangkan untuk pendidikan minimal D3,"tambah Sekda
Selain syarat-syarat yang telah disebutkan tadi,Iqarudddin menambahkan bahwa peserta yang akan mengikuti CPNS harus mempunyai komitmen yang kuat untuk mengabdi di Kabupaten Kepulauan Meranti,melampirkan foto Copy ijazah yang diledalisir,pas foto hitam putih ukuran 3x4 sebanyak empat lembar.Lamaran dikirimkan melalui Kantor Pos di Meranti paling lambat 4 Oktober cap pos.
Iqaruddin juga mengingatkan kepada para peserta yang ingin mengikuti CPNs,agar berhati-hati dan tidak percaya kepada oknum-oknum atau calo yang mengiming-imingi untuk lulus menjadi CPNS,"Kita juga telah mewanti-wanti kepada panitia agar menggunakan amanah dengan sebaik-baiknya dan kepada peserta yang akan mengikuti CPNS ini jangan mudah percaya dengan calo yang berkeliaran,"ujar Sekda mengindatkan
Sementara itu Kepala BKPP Meranti Drs Revirianto yang turut hadir dalam konfrensi pers tersebut juga menyatakan bahwa untuk pendaftaran,Kabupaten Meranti tidak menggunakan sistem online tetapi melaui pos sedangkan untuk tes masih menggunakan Lembar Jawaban Komputer (LJK),"Ada du Kabupaten/Kota yang menggunakan sistem pendaftaran online dan Cat atau Computer assisted test. Namun kita nanti tetap menggunakan LJK dan pendaftaran melalui pos,"tukasnya.***(die)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar

