• Home
  • Sosial
  • Pemkab Meranti Minta Kades Lengkapi SPj Pencairan ADD Tahap II

Pemkab Meranti Minta Kades Lengkapi SPj Pencairan ADD Tahap II

Jumat, 30 Oktober 2015 19:06 WIB
MERANTI - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti meminta kepada seluruh kepala desa (Kades) agar segera melengkapi Surat Pertanggungjawaban (SPj) atas program penggunaan dana Alokasi Dana Desa (ADD) yang sudah dicairkan.

Demikian disampaikan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Ikhwani, kepada sejumlah awak media, Jumat (30/10/15).

"Sisa waktu yang ada saat ini agar dimanfaatkan semaksimal mungkin. Sehingga diharapkan selambatnya bulan November mendatang seluruh SPj tersebut sudah masuk," ujarnya.

Disebutkannya, batas waktu penyampaian SPj tersebut ditentukan selambatnya pada Nomvember mendatang. Dan direncanakan pencairan bisa langsung dilakukan, sehingga selambatnya sebelum hari kerja di bulan Desember berakhir.

"Seluruh program penggunaan dana ADD untuk pencairan tahab ke dua tersebut sudah bisa terserap. Kita berharap para kades agar mengejar pelaksanaan proses kelengkapan SPj itu, seseuai dengan peruntukan yang telah direncanakan sebelumnya,"kata Ikhwani.

Sementara itu, salah seorang kepala desa yang tidak bersedia  ditulis namanya menjawab Haluan Riau mengaku cukup kesulitan atas perubahan-dan ketentuan yang harus dilakukan para kades.

Soalnya kata kades ini ada aturan belakangan yang harus membedakan penggunaan dana ADD yang bersumber dari APBN. Pada hal sebelumnya tidak ditegaskan untuk dipisahkan.

Setelah dana diserap yang terdiri dari tiga sasaran pengggunaan dana itu, belakangan lalu muncul aturan penggunaan dana dari APBN berkisar 300 juta itu harus dipisahkan pula. Ini pasti akan memperlambat proses pembuatan SPj dimaksud.

(rdk/rmc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags
Komentar