• Home
  • Sosial
  • Pemkab Meranti Programkan Isbat Nikan Terpadu

Pemkab Meranti Programkan Isbat Nikan Terpadu

Kamis, 13 November 2014 18:37 WIB
SELATPANJANG : Masyarakat kabupaten kepulauan meranti khususnya bagi bagi keluarga yang belum memiliki dukomen atau surat nikah secara resmi saat ini, setidaknya bisa merasa lega.

Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Bagian Hukum, saat ini telah memprogram Isbat Nikah Terpadu bagi masyarakat, Kabupaten Kepulauan Meranti
 
Program Isbat Nikah tersebut, bertujuan agar seluruh masyarakat  kepulauan meranti khususnya bagi yang belum memiliki dokumen nikah yang resmi bisa terdaftar di pemerintah daerah maupun pusat. 

Melalui program Isbat Nikah tersebut,nantinya seluruh masyarakat kepulauan meranti akan memliki, dokumen Nikah yang resmi dan terdapat di pemerintahan daerah maupun pemerintah pusat.
  
Demikian diungkapkan Kabag Hukum Setdakab Kepulauan Meranti, Sudandri Jauzah SH, melalui  Kasubag Bantuan Hukum dan HAM Azmi SH MHum, kepada wartawan, Kamis (13/11/14), usai mensosialisasikan Isbat Nikah Terpadu di Kecamatan Tasik Putri Puyu , melalui sambungan selulernya.
 
"Saat ini program Isbat Nikah Terpadu tersebut, Sudah kita sosialisasikan ke seluruh kecamatan yang ada di Kepulauan Meranti. Kecamatan Tasik Putri Puyu merupakan kecamatan yang terakhir kita sosialisasikan," kata Azmi.

Sedangkan, program ini bertujuan untuk membantu masyarakat khsuusnya bagi yang belum memiliki dokumen nikah resmi,agar mereka bisa memiliki dokumen nikah yang resmi.
 
Dikatanya untuk tahap awal ini, jelas Azmi, pihaknya meminta data pemohon yang mengikuti program tersebut. Barulah kemudiannya didaftarkan ke Pengadilan Agama di Kepulauan Meranti. 

Untuk sementara ini, sebutnya pula, didahulukan bagi yang muslim. Mengenai berapa jumlah masyarakat yang belum memilki dokumen nikah resmi, Azmi  mengku cukup banyak. 

"Sidang Isbat Nikah Terpadu nantinya akan kita gelar dimasing-masing kecamatan, yang masyarakatnya sudah terdata dan terdaftar. Untuk biaya administrasi masyarakat yang ikut sidang isbat itu nantinya dibayarkan oleh pemerintah daerah," jelasnya lagi.

Selain  akan memiliki dokumen nikah yang resmi  bagi mereka yang mengkuti  sidang Isbat itu nanti, anak-anak mereka juga akan mendapatkan akta kelahiran.,artinya selain akan mendapatkan dokumen nikah resmi anak-anak mereka juga akan mendapatkan Akte kelahiran yang juga resm"sebutnya.

"Pada kesempatan tersebut, Azmi juga menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat  khusunya yang belum meiliki dokumen nikah resmi  untuk mengikutin program Isbat Nikah tersebut.  kita akan terus mendata siapa saja masyarakat yang belum terdaftar. Karena tujuan dari program ini jelas untuk membantu masyarakat,"  sebutnya.

Sementara itu Camat Tasik Putri Puyu Fakhrurrozi SSos, mengatakan kalau pihaknya  sangat mendukung pogram tersebut. Menurutnya, program tersebut,benar-benar sanngat membantu masyarakat sekaligus menyelamatkan masa depan bagi anak-anak yang belum akte kelahiran,

"Mengingat akte kelahiran itu saat ini sangat penting bagi anak-anak untuk melanjutkan pendidikan maupun untuk meraih berbagai prestasi lainya,tanpa  adanya akte kelahiran maka dengan sendirinya akan menjadi hambatan bagi anak-anak mereka untuk berprestasi," katanya.
 
"Kami sangat mendukung program ini, kalau bisa terus berlanjut hingga dimasa mendatang, dan pesertanya ditambah lagi. Sehingga semua masyarakat kita di Tasik Putri Puyu tidak ada lagi yang tidak punya buku atau surat nikah yang resmi,"harapnya.

Untuk kecamatan Tasik putrid puyu saja kata  Rozi,sedikitnya ada 30 Kepala keluarga (KK) dari 10 desa se Kecamatan Tasik Putri Puyu,yang akan meegikuti program Isbat nikah terbadu  Bagian Hukum Setdakab Kepulauan Meranti itu nantinya. 

(fan/fan)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Sosial
Komentar