• Home
  • Sosial
  • Pemkab Rohil Diminta Secepatnya Tuntaskan Tapal Batas

Pemkab Rohil Diminta Secepatnya Tuntaskan Tapal Batas

Kamis, 08 Januari 2015 19:38 WIB
ROKAN HILIR : Pemekaran kecamatan yang baru-baru ini dilaksanakan tentunya membawa harapan baru bagi masyarakat yang mengharapkan adanya pemerataan pembangunan, namun dalam setiap pemekaran pasti akan ada timbul permasalahan baru salah satunya adalah masalah tapal batas wilayah.

Seperti disampaikan penghulu Pasir Putih Barat (PSB) M Rizal Pasaribu, kemarin. Dirinya mempertanyakan tentang tapal batas antara kepenghuluan (Desa) Pasir Putih Barat yang setelah pemekaran masuk ke kecamatan Balai Jaya dengan kepenghuluan Bagan Sinembah yang masuk ke dalam wilayah kecamatan Bagan Sinembah Raya.

"Kami berharap kepada pemkab Rohil agar segera menetapkan tapal batas antara kepenghuluan Pasir Putih Barat dengan kepenghuluan Bagan Sinembah karena kalau tidak segera ditentukan tapal batasnya dikhawatirkan akan menimbulkan masalah baru," harapnya.

Selain itu, percepatan penentuan tapal batas sangat diharapkan agar pelayanan kepada masyarakat lebih maksimal. "Agar kami tidak kesulitan dalam pekerjaan administrasi termasuk juga dalam pengurusan dokumen administrasi tentang pertanahan dan lain sebagainya," terang Rizal.

Dikatakan Rizal, persoalan tapal batas kalau tidak segera diselesaikan dikhawatirkan akan memicu permasalahan-permasalahan yang lebih kompleks.

Diketahui sebelum pemekaran kecamatan, Pasir Putih Barat masuk ke dalam wilayah kecamatan Bagan Sinembah namun sejak dimekarkan Bagan Sinembah menjadi tiga kecamatan masing-masing kecamatan Bagan Sinembah, kecamatan Bagan Sinembah Raya, dan kecamatan Balai Jaya, maka secara administratif Pasir Putih Barat kini masuk ke dalam kecamatan Balai Jaya. 

(Jarmain)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Sosial
Komentar