Pemko Dumai Fasilitasi Pembebasan Lahan Jalur Kereta Api Trans Sumatera
Rabu, 12 April 2017 19:56 WIB
DUMAI - Pemerintah Kota Dumai kembali memfasilitasi program percepatan pembangunan kereta api Trans Sumatera dengan melakukan konsultasi publik tahap dua tentang pengadaan tanah jalur kereta api.
Konsultasi publik tahap dua ini berlangsung di Hotel Comfort Dumai, Rabu (12/4/17) dengan mengundang masyarakat yang lahannya terkena dampak pembangunan jalur kereta api hingga harus dilakukan pembebasan.
Dari perencanaan jalur kereta api Trans Sumatra tersebut, sedikitnya 670 bidang tanah masyarakat dari 3 Kecamatan yakni Dumai Barat, Dumai Selatan dan Kecamatan Bukit Kapur terkena jalur lintasan kereta api.
Dengan terkenanya imbas jalur kereta api itu, maka pemerintah menilai perlu mengundang masyarakat untuk mencari solusi pembebasan lahan agar dalam proses pengerjaan proyek nantinya tidak mengalami kendala.
Sebagai gambaran, bahwa jalur kereta api Trans Sumatra melewati Kota Dumai dengan panjang 24 Kilometer tersebut merupakan jalur yang diteruskan dari Rantau Perapat, Dumai dan Duri, Kabupaten Bengkalis.
Assisten I Pemrov Riau, Ahmad syah Harrofie mengatakan, sejak konsultasi publik pertama beberapa bulan lalu di Dumai, tentu publik bertanya sudah sampai dimana perkembangan pembangunan kereta api ini.
"Pertemuan pertama yang kita lakukan beberapa waktu lalu sudah 95 persen sudah selesai, namun masih ada sedikit kendala karena jalur kereta melewati komplek Satradar Bagan Besar," katanya sembari menambahkan.
"Alhamdulillah sudah terjadi perjanjian MoU markas besar Auri dengan PT Kereta Api Indonesia, semoga sesudah pertemuan ini segala kendala bisa diselesaikan hingga masuk ketahap pencairan dan ganti untung lahan," ujarnya.
Sedangkan Sekretaris Daerah Kota Dumai, Muhammad Nasir mengatakan, untuk menunjang perkembangan sebuah kota tentunya perlu di dukung sarana transportasi yang memadai dan program ini perlu didukung semua pihak.
"Hal ini sejalan dengan program nasional tentang pembangunan jalur kereta api Dumai-Bukit Kayu Kapur sepanjang 24 km yang melintasi 3 Kecamatan yakni Kecamatan Dumai Selatan, Dumai Barat dan Bukit Kapur," jelasnya.
Menurutnya, konsultasi publik tahap dua sebagai lanjutan dari konsultasi publik tahap pertama. Hal ini sejalan dengan tahapan dalam proses pengadaan tanah untuk pembangunan jalur kerta api Trans Sumatera.
"Semua ini untuk kepentingan umum yang terdiri dari 4 tahapan, yakni tahap perencanaan, persiapaan, pelaksanaan dan penyerahan hasil sebagaimana yang berlaku," kata Sekda Kota Dumai.
Tak hanya itu saja, proses konsultasi publik yang dilaksanakan ini merupakan tahap persiapan yang nanti akan dituangkan dalam penetapan lokasi pembangunan jalur kereta api oleh Gubernur Riau.
Hadir pada acara konsultasi publik tahap dua, Sekda Kota Dumai M Nasir, Asisten I Pemprov Riau Ahmad syah Harrofie, Ferry HC Kadis Perkebunan Riau, Ahmad Taufik Kepala kanwil BPN Riau, Eko Widi Wiryanto Balai Teknis Sumatera Bagian Utara.
(Infotorial/Humas)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Nasional
70 Kontingen Dumai Ikuti Pawai Budaya Rakernas Apeksi di Malang
-
Sosial
50 Bidan PTT Dumai Terima SK CPNS Tahun 2017
-
Sosial
Momentum HKN 2017, Seluruh ASN Pemko Dumai Diminta Kerja Profesional
-
Kesehatan
Wawako Dumai Imbau Masyarakat Dukung Program 2 Anak Cukup
-
Ekbis
Walikota Dumai Kumpulkan Pimpinan Perusahaan Industri Sungai Sembilan
-
Sosial
Pemko Dumai Tetapkan Tarif Air Minum

