• Home
  • Hukrim
  • Dugan Korupsi RTH, Massa GMPR Demo Polda dan Kejati Riau

Dugan Korupsi RTH, Massa GMPR Demo Polda dan Kejati Riau

Rabu, 12 April 2017 13:01 WIB
PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mendapat tamu dengan jumlah banyak. Mereka adalah Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Riau (GMPR).

Kedatangan mereka bukan untuk silahturahmi, tapi mendeksak institusi Polri mengusut tuntas dugaan korupsi proyek pembangunan 2 (dua) Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Pekanbaru.

Desakan itu disampaikan seratusan demonstran GMPR di kantor penyidik Polda itu, Rabu (12/4/17). "Tegakkan hukum secara adil dan transparan untuk kasus dugaan korupsi proyek RTH," tegas Boery Marihot Pesolima, Korlap Aksi GMPR.

Apalagi, imbuhnya, korupsi pembangunan 2 RTH ini diduga melibatkan abang kandung pemimpin di negeri ini, AR. Yang bersangkutan ketika itu diduga membawa dan mem-back-up PT. Bahana Prima Nusantara dan PT Bumi Riau Lestari sebagai pemenang proyek tersebut.

"Usut tuntas dugaan KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme, Red) atas konspirasi pelelangan proyek yang menyebot APBD Riau sebesar Rp14 miliar ini," pungkasnya.

Para pengunjukrasa juga meminta Kejati Riau dan Ditreskrimsus Polda Riau sesegera mungkin mengusut kasus ini hingga tuntas tanpa adanya yang kebal hukum. 

Pengusutan dugaan korupsi RTH itu tentu dengan asas Equality Before the Law atau kesamaan di hadapan hukum.

Tak puas melakukan aksi di Mapolda Riau, ratusan masiswa dan pemuda Riau menggelar aksi di depan Gegung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. 

Ratusan massa itu mendesak pihak kejaksaan mengusut hingga tuntas kasus korupsi sejumlah proyek di Riau. Apalagi, dua proyek Ruang Tata Hijau (RTH) diyakini sarat Korupsi Kolusi dan Nepotismie (KKN).

"Tegak hukum secara adil dan transparan, dimana kasus RTH diduga melibatkan Anto Rachman yang diduga memback up perusahaan pemenang tender," teriak Broery Marihot Pesolima, selaku korlap massa.

Selain itu, ratusan massa juga mendesak pihak kejaksaan untuk mengusut tuntas KKN konspirasi pelelangan proyek RTH dengan anggaran APBD Riau sebesar Rp 14 Miliar," sorak massa.

Unjuk rasa sekitar pukul 11.30 WIB itu, puluhan personil Kepolisian Daerah (Polda) Riau dan Polresta Pekanbaru, mengamankan jalannya aksi unjuk rasa massa. 

Permintaan dan desakan aksi massa itu, disambut positif oleh pihak Kejati Riau, diwakili Asisten Intelijen (Asintel), SP Simaremare SH dan Kasi Penkum dan Humas, Muspidauan SH 

"Kita akan terus menindak lanjuti penyidikan kasus ini yang saat ini masih berjalan, kita mohon dukungan kawan kawan. Yang mana saat ini kita tengah mencari fakta fakta terkait izin izin dan kerugian negara pada proyek tersebut," Kata SP Simaremare tegas.

Setelah berorasi selama 30 menit, ratusan massa membubarkan diri dengan tertib.

(rdk/rtc)



IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Korupsi
Komentar