Pemko Pekanbaru Rampung Lelang Tiga Proyek Multiyears
Senin, 09 Februari 2015 10:25 WIB
PEKANBARU - Proses peleangan tiga proyek multiyears Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah rampung. Masing-masing pembangunan SMP Madani, SMK Teknologi dan RSUD Pekanbaru.
Demikian disampaikan Kepala Bagian Pembangunan Pemko Pekanbaru, Nasri. Menurutnya, kontrak untuk tiga proyek tersebut juga sudah ditandatangi.
"Dalam waktu dekat pekerjaan lapangan sudah bisa dimulai," katanya.
Disinggung nilai masing-masing proyek multiyears sesuai tanda tangan kontrak, Nasri enggan berkomentar. "Kalau soal itu coba tanya langsung kepada dinas teknis," sebutnya.
Sementara proses lelang proyek multiyears untuk pembangunan perkantoran terpadu Pemko Pekanbaru di Kecamatan Tenayan Raya, menurut Nasri, sudah masuk tahap penyampaian sanggahan.
"Diperkirakan dalam waktu tidak terlalu lama juga tuntas dan segera tanda tangan kontrak," terangnya.
Molornya pelaksanaan lelang proyek multiyears dari target walikota pada bulan Oktober tahun 2014 lalu, menurut Nasri, tidak akan berpengaruh banyak pada lamanya waktu pengerjaan fisik di lapangan.
"Bisa jadi setelah penadatanganan kontrak, waktu yang dibutuhkan tidak sampai 24 bulan," imbuhnya.
(rdk/hrc)
Demikian disampaikan Kepala Bagian Pembangunan Pemko Pekanbaru, Nasri. Menurutnya, kontrak untuk tiga proyek tersebut juga sudah ditandatangi.
"Dalam waktu dekat pekerjaan lapangan sudah bisa dimulai," katanya.
Disinggung nilai masing-masing proyek multiyears sesuai tanda tangan kontrak, Nasri enggan berkomentar. "Kalau soal itu coba tanya langsung kepada dinas teknis," sebutnya.
Sementara proses lelang proyek multiyears untuk pembangunan perkantoran terpadu Pemko Pekanbaru di Kecamatan Tenayan Raya, menurut Nasri, sudah masuk tahap penyampaian sanggahan.
"Diperkirakan dalam waktu tidak terlalu lama juga tuntas dan segera tanda tangan kontrak," terangnya.
Molornya pelaksanaan lelang proyek multiyears dari target walikota pada bulan Oktober tahun 2014 lalu, menurut Nasri, tidak akan berpengaruh banyak pada lamanya waktu pengerjaan fisik di lapangan.
"Bisa jadi setelah penadatanganan kontrak, waktu yang dibutuhkan tidak sampai 24 bulan," imbuhnya.
(rdk/hrc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Pendidikan
5 Tips Bijak Bermedia Sosial Ala Remaja Terbaru 2024
-
Hiburan
Via Vallen Teriak Histeris Dengar Suara Rintihan Saat Live IG
-
Sosial
Mensos Bersama Gubernur Riau Kunjungi Balai Abiseka Pekanbaru
-
Sosial
Menteri Sosial Minta Bank Buka Blokir Kartu Bansos di Riau
-
Lingkungan
Upaya Pemerintah Dalam Pelaksanaan Perhutanan Sosial Riau
-
Ekbis
Gubernur Riau Promosikan Produk UMKM Masyarakat Lewat Medsos Pribadinya

