Pemprov Riau Belum Mau Lepas Pasar Cik Puan ke Pemko Pekanbaru
Kamis, 08 Januari 2015 20:23 WIB
PEKANBARU : Harapan Pemko Pekanbaru untuk memiliki lahan Pasar Cik Puan tampaknya masih panjang. Pasalnya Pemprov Riau selaku pemilik lahan belum mengisyaratkan untuk melepas aset.
Tidak itu saja, status lahan yang terletak di jalan Tuanku Tambusai tersebut juga masih tercatat sebagaiKartu Inventaris Barang (KIB) di Biro Perlengkapan.
"Memang kita juga sudah melakukan rapat dengan Pemko terkait Pasar Cik Puan itu. Tapikan Pemko hanya sebatas hak pengelolahannya saja, kalau hak kepemilikan tetap Pemprov," kata Kasubag Inventaris dan Aset Biro Perlengkapan Setdaprov Riau Edy Saputra, Kamis (8/1/15).
Menyinggung keinginan Pemko yang tetap meminta agar lahan tetap diserahkan untuk pengelolaan Pasar Cik Puan, Edi tidak memberikan ketegasan.
Namun begitu papar Edi, soal diserahkan atau tidak sepenuhnya kebijakan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman.
Lebih lanjut, Edi juga mengkritisi sikap Pemko yang tetap memasukan aset lahan Pasar Cik Puan sebagai KIB. Sehingga pencatatan aset menjadi double seperti halnya yang dilakukan Pemprov Riau.
"Sebenarnya dalam kasus Pasar Cik Puan ini, tidak boleh doubel, pasalnya pihak Pemko juga mencatat yang memuat Pasar Cik Puan sebagai bagian dari aset Pemko, sementara Pemprov juga mencatat," terang Edy.
(mok/mok)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Pendidikan
5 Tips Bijak Bermedia Sosial Ala Remaja Terbaru 2024
-
Hiburan
Via Vallen Teriak Histeris Dengar Suara Rintihan Saat Live IG
-
Sosial
Mensos Bersama Gubernur Riau Kunjungi Balai Abiseka Pekanbaru
-
Sosial
Menteri Sosial Minta Bank Buka Blokir Kartu Bansos di Riau
-
Lingkungan
Upaya Pemerintah Dalam Pelaksanaan Perhutanan Sosial Riau
-
Ekbis
Gubernur Riau Promosikan Produk UMKM Masyarakat Lewat Medsos Pribadinya

