• Home
  • Sosial
  • Peserta BPJS Kesehatan di Rohul harus Miliki NIK

Peserta BPJS Kesehatan di Rohul harus Miliki NIK

Minggu, 28 September 2014 17:22 WIB

PASIRPANGARAIAN - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Drs. Yusmar Yusuf M.Si mengatakan setiap peserta dan calon peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP atau KTP-el).

Menurut Yusmar, hal itu sesuai surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi Nomor 471.13/8540/Dukcapil tentang KTP elektronik (KTP-el) bagi peserta atau calon peserta BPJS Kesehatan, tanggal 11 September 2014 lalu.

"Surat edaran Mendagri juga didasari atas koordinasi dengan Direktur Utama BPJS Kesehatan tertanggal 3 September 2014 lalu," kata Yusmar, Ahad (28/9/14).

Isi surat edaran Mendagri menyebutkan, setiap penduduk Indonesia yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan atau calon peserta yang belum memiliki e-KTP atau NIK, diharuskan mengikuti proses perekaman e-KTP di kantor Disdukcapil setempat.

"Perekaman data ini untuk mendapatkan keterangan sebagai bukti telah melaksanakan perekaman KTP Elektronik," jelas Yusmar.

Menyikapi surat edaran Mendagri, Yusmar mengatakan Disdukcapil Rohul siap melayani masyarakat yang membutuhkan. Apalagi, baru-baru ini, dinas telah melaksanakan pertemuan dengan pihak BPJS Kabupaten Rohul.

Pihak BPJS Rohul, sambung Yusmar, mengakui masih banyak ditemukan masyarakat yang belum punya NIK. Hal itu menyulitkan mereka saat mengurus kartu kesehatan. Adanya surat edaran itu, maka dinas melaporkan masalah itu kepada Bupati Rohul Drs. H. Achmad M.Si.

Dalam waktu dekat ini, Disdukcapil Rohul juga akan melakukan koordinasi susulan dengan pihak BPJS Rohul tentang sistem dan sosialisasi agar masyarakat memahami masalah tersebut. Menurutnya, hal itu penting, sebab merupakan program nasional.

"Ini juga merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Sudah barang tentu kita harus urus sebaik-baiknya. Jika perlu kita akan mengadakan semacam kerjasama berupa MoU (Memorandum of Understanding)," ujar Yusmar.

Terlepas dari itu, Yusmar mengakui jika Kantor Disdukcapil Rohul masih ramai dikunjungi oleh masyarakat, terutama mereka yang akan mengikuti Tes CPNS 2014. Mereka melengkapi bahan dan persyaratan, khususnya memenuhi NIK, KTP dan legalisir Administrasi Kependudukan.***(zal)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Sosial
Komentar