Pj Bupati Meranti Berpesan Kepada Narapidana Niatkan Hati Lebih Baik
Senin, 17 Agustus 2015 17:31 WIB
MERANTI - Penjabat (Pj) Bupati Kepulauan Meranti, H Edy Kusdarwanto didampingi Sekdakab. Kepulauan Meranti H. Iqaruddin dan rombongan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah mengunjungi Rutan Kelas II Cabang Selatpanjang, Senin (17/8).
Dalam kunjungan untuk pemberian Remisi kepada penghuni Rutan Selatpanjang, Pj. Bupati berpesan kepada Napi untuk meniatkan hati menjadi lebih baik.
Usai mendengarkan penjelasan dari Kepala Rutan Kelas II Cabang Selatpanjang Wiwid Feryanto Rahadian, SH., kegiatan dilanjutkan dengan pemberian Remisi secara simbolis kepada 10 perwakilan Narapidana (Napi), oleh Pj. Bupati H. Edy Kusdarwanto.
Selain menyerahkan Remisi Pj. Bupati dan Forkopinda juga berkesempatan menyerahkan hadiah kepada para penghuni Rutan pemenang pertandingan yang digelar Rutan Cabang Selatpanjang sempena peringatan HUT RI Ke-70 Tahun 2015.
Dalam penjelasanya kepada para penghuni Rutan, Pj Bupati menyebutkan Remisi adalah bentuk perhatian dari Pemerintah kepada para Napi penghuni Rutan. Diharapkan dengan pemberian Remisi itu perlahan setiap Napi akan menghirup udara bebas.
Untuk itu, ia berpesan kepada Napi penghuni Rutan untuk meniatkan hati menjadi manusia yang lebih baik. Jangan sampai berkecil hati. Jadikan apa yang dialami saat ini sebagai sebuah pelajaran yang berharga menuju manusia yang berguna bagi diri sendiri, bangsa dan negara.
"Yakinlah Tuhan selalu memberikan kesempatan kepada umatnya, ia maha pemurah dan pengampun. Selama manusianya punya niat kuat, Tuhan akan membuka pintu seluas-luasnya," ujar Bupati diikuti tepuk tangan dari para Napi.
Jadikan pengalaman selama di dalam Rutan sebagai bekal yang berharga ketika menghirup udara bebas kelak, seperti membuat berbagai keterampilan hasil binaan Rutan Selatpanjang. Dari pantauan media ini banyak hasil kerajinan yang dibuat oleh para Napi penghuni Rutan. Mulai dari Bros baju, Replika Kapal, patung naga dan kerajinan lainnya.
Tak lupa Pj. Bupati mengajak para Napi penghuni Rutan untuk bisa berbuat lebih baik dengan tidak mengulangi semua kesalahan yang telah lalu. "Niatkan secara sungguh-sungguh menjadi kebih baik, biarlah yang lalu menjadi sejarah, kedepan melangkahlah kejalan yang lebih baik,"ujar Pj. Bupati.
Sekedar informasi dari apa yang disampaikan Kepala Cabang Rutan Tahanan Negara Lembaga Pemasyarakatan kelas II cabang Selatpanjang, Wiwid Feryanto Rahadian, sebanyak 76 narapidana di Lembaga Permasyarakatan (LP) Tanjung Harapan kelas II cabang Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti yang berkelakuan baik mendapatkan remisi sempena HUT RI ke-70 Tahun 2015, dua (2) diantaranya dinyatakan bebas ditambah satu (1) Napi bebas mendapat remisi Dasawarsa.
Pemberian remisi tersebut mengacu kepada peraturan pemerintah nomor 99 tahun 2012 tentang perubahan kedua atas PP No 32 tahun 1999 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak warga binaan pemasyarakatan.
Adapun remisi yang diberikan bervariasi ada yang 6 bulan, 3 bulan, dan 1 bulan. Dari seluruh Napi penghuni Rutan sebanyak 40 persen merupakan Napi yang terkerat kasus Narkoba, namun tidak ada satupun Napi yang ditahan atas kasus korupsi dan terorisme.
(adv/hms/fan)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Bupati Meranti Ajak Seluruh Masyarakat Dukung Program Pembangunan
-
Sosial
Bupati Meranti Klaim Sukses Turunkan Angka Kemiskinan Meski Anggaran Minin
-
Ekbis
Sekda Klaim Kemampuan Anggaran Pemda Kepulauan Meranti Memprihatinkan
-
Hukrim
Puluhan Pengunjukrasa Geruduk Kantor Bupati dan DPRD Meranti
-
Hukrim
Korupsi Dana Desa, Dua Oknum Kades di Kepulauan Meranti Menghilang
-
Sosial
Wabup Meranti Hadiri Peringatan Ke-71 Bhayangkara dan Sunatan Massal

