Pj Gubri Yakin SOTK Baru tak Ganjal Pencairan APBD 2014
Kamis, 13 Februari 2014 12:22 WIB
PEKANBARU - Penjabat (Pj) Gubernur Riau Djohermansyah Djohan yakini tudingan dewan yang mekhawatirkan APBD akan terkendala karena adanya perubahan Sistem Organisasi Tata Kerja (SOTK) tidak akan terjadi.
Bahkan menurut Djohermansyah, jika dalam dua hari ini Mendagri mengeluarkan Surat Keputusan (SK)-nya, APBD sudah bisa dijalankan. PJ Gubernur sendiri menyatakan akan segera mengeluarkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), sebagai payung hukum pelaksanaan APBD tersebut.
"Sekarangkan organisasi sudah kita jalankan. Bahkan pengukuhan dan pelantikan juga sudah kita laksanakan. Tak ada masalah lagi. Sebab, nanti akan ada Perkada yang mengaturnya," kata Djohermansyah, kepada riauterkini, di kantor gubernur, Kamis (13/2).
Prinsipnya kata Djohermansyah, uang akan mengikuti organisasi. Dimana, SOTK yang sudah disahkan dan dilantik beberapa waktu sudah menjadi dasar, untuk penggunaan anggaran.
"Nantikan ada Perkada-nya. Prinsipnya uang mengikuti organisasi," ujar Djohermansyah lagi.
Lebih lanjut, terkait SK pengunaan APBD dari Mendagri kata Djohermansyah nantinya Pemprov cukup memberitahukan kepada DPRD. Dengan demikian, APBD Riau sudah dapat dijalankan, oleh setiap Satuan Kerja (Satker).***(mok)
Bahkan menurut Djohermansyah, jika dalam dua hari ini Mendagri mengeluarkan Surat Keputusan (SK)-nya, APBD sudah bisa dijalankan. PJ Gubernur sendiri menyatakan akan segera mengeluarkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), sebagai payung hukum pelaksanaan APBD tersebut.
"Sekarangkan organisasi sudah kita jalankan. Bahkan pengukuhan dan pelantikan juga sudah kita laksanakan. Tak ada masalah lagi. Sebab, nanti akan ada Perkada yang mengaturnya," kata Djohermansyah, kepada riauterkini, di kantor gubernur, Kamis (13/2).
Prinsipnya kata Djohermansyah, uang akan mengikuti organisasi. Dimana, SOTK yang sudah disahkan dan dilantik beberapa waktu sudah menjadi dasar, untuk penggunaan anggaran.
"Nantikan ada Perkada-nya. Prinsipnya uang mengikuti organisasi," ujar Djohermansyah lagi.
Lebih lanjut, terkait SK pengunaan APBD dari Mendagri kata Djohermansyah nantinya Pemprov cukup memberitahukan kepada DPRD. Dengan demikian, APBD Riau sudah dapat dijalankan, oleh setiap Satuan Kerja (Satker).***(mok)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Regulasi Perizinan Berbasis Risiko Diperkuat Pemko Dumai Lewat Bimtek
-
Ekbis
Proyek Pipa Transmisi Gas Dumai-Sei Mangke Capai 30 Persen
-
Nasional
Budi Arie Setiadi, Video Viral dan Sanksi Projo
-
Hukrim
Tengku Muhammad Nasir Ditangkap di Aceh Setelah Jadi Buronan Kasus Korupsi Dishub Dumai
-
Politik
KUA-PPAS Perubahan 2026 Disepakati, APBD Dumai Naik Jadi Rp2,246 Triliun
-
Sosial
Instalasi Jaringan Listrik PLN di Ratu Sima Dikeluhkan Warga

