• Home
  • Sosial
  • SKPD Pemkab Pelalawan Bisa Gunakan Anggaran

DPA Telah Diserahkan,

SKPD Pemkab Pelalawan Bisa Gunakan Anggaran

Selasa, 07 Januari 2014 18:36 WIB

PANGKALANKERINCI - Daftar Pelaksanaan Daerah (DPA) kegiatan masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) diserahkan secara simbolis oleh Bupati Pelalawan HM Harris.

Diserahkannya DPA ini, setelah APBD Pelalawan tahun 2014, selesai disusun dan diperbaiki oleh TAPD serta telah dibahas dan disetujui Pemprov Riau.

Kepala Bagian Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Pelalawan Hanafie, mengatakan, setelah DPA diserahkan ke masing-masing satuan kerja (Satker), Satker sudah bisa melakukan pencairan anggaran. "Artinya, APBD kita untuk tahun 2014 ini, sudah berjalan," sebut Hanafie, Selasa (7/1/2014).

Dikatakannya, secara teknis untuk menjalankan anggaran bagi Satker, paling hanya menunggu terbitnya surat keputusan untuk pejabat teknis kegiatan, seperti Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), yang dikeluarkan oleh kepala masing-masing Satker.

"Kemudian juga masih menunggu SK dari Bupati, untuk pengguna anggaran dan bendahara, baik bendahara pengeluaran, maupun bendahara penerimaan," jelas mantan Camat Pangkalanlesung ini.

Hanafie juga menjelaskan, APBD Pelalawan tahun 2014 sebesar Rp2,091 triliun lebih, untuk 45 SKPD, yang terdiri dari dinas, badan, kantor, bagian dan kecamatan.  Menurut Hanafie, dari anggaran APBD itu, juga termasuk penyertaan modal pemerintah daerah kepada BPR Dana Amanah, sebesar Rp3 miliar.

"Jadi total belanja daerah kita sebesar Rp2,087 triliun. Yang terdiri atas belanja langsung dan belanja tidak langsung. Untuk belanja tidak langsung, sebesar Rp661 miliar lebih, atau 32 persen, sisanya merupakan belanja langsung sebesar Rp1,4 triliun lebih," terang Hanafie.

Terkait hal itu, Bupati Pelalawan HM Harris mengimbau, agar satuan kerja, segera mungkin merealisasikan program-program kerja yang sudah dituangkan dalam APBD Pelalawan tahun 2014 ini. Semakin cepat direalisasilkan program-program tersebut, semakin maksimal kinerja pemerintah daerah.

"Dengan demikian serapan APBD akan maksimal, di sisi lain tentu dengan otomatis peningkatan pelayanan terhadap masyarakat bisa maksimal dan tepat waktu," sebut Harris. (Jhon/grc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Sosial
Komentar