• Home
  • Sosial
  • Seminggu, Pemko Dumai Harus Relokasi Pedagang Pasar Dock

Seminggu, Pemko Dumai Harus Relokasi Pedagang Pasar Dock

Rabu, 16 April 2014 14:14 WIB

DUMAI - Pemerintah Kota Dumai mendapat desakan dari perusahaan PT. Patra Niaga agar secepat mungkin merelokasi pedagang yang berjualan di Pasar Dock, Kelurahan Pangkalan Sesai Kecamatan Dumai Barat, dalam kurung waktu seminggu ini.

Dimana para pedagang saat ini masih menduduki tanah milih PT. Patra Niaga. Karena, posisi Pasar Dock itu didirikan persisnya di lahan perusahaan Semi Plat Merah tersebut. Sebab, lahan tersebut akan digunakan perusahaan untuk dibanguni perusahaan industri.

Humas PT Patra Niaga Dumai Benny Suhery mengatakan, bahwa perusahaan Patra Niaga memberi batas hingga minggu depan bagi Pemerintah Kota Dumai untuk merelokasi pedagang pasar Dock ke Pasar Kelakap Tujuh yang sudah siap dibangun tersebut.
 
"Dimana nantinya, lokasi pasar Dock tersebut akan dibangun jalan oleh Patra Niaga pada 2015 mendatang. Jalan itu sendiri untuk keperluan pemetaan, pedagang pasar Dock minggu depan sudah harus pindah," kata Benny, Rabu (16/4/14) diruang kerjanya.

Menindaklanjuti masalah ini, Kepala Kantor Pelayanan Pasar Kota Dumai Suardi mengatakan, pihaknya mengaku kualahan melakukan relokasi terhadap pedagang di Pasar Dock tersebut. Diharapkan, perusahaan bisa membantu pemerintah untuk memberikan pemahaman kepada pedagang.

"Kondisi sudah tidak kondusif lagi, makanya kami membatalkan rencana pencabutan undian untuk merelokasi pedagang pasar Dock. Padahal sebelumnya antara Pihak Patra Niaga dengan pengurus Pedagang pasar Dock sudah duduk satu meja," ujarnya.

Dikatakan Suardi, sejauh ini banyak pedagang yang tidak tahu akan adanya rencana relokasi. Sedangkan yang akan direlokasi adalah pedagang swasta yang menduduki lahan Patra Niaga, bukan pedagang yang berjualan di Pasar Pemerintah Kota Dumai.

"Pemerintah sifatnya hanya memfasilitasi para pedagang dengan Patra Niaga tidak untuk mengurusi masalah relokasi. Kita juga telah memfasilitasi pertemuan antara pihak Patra Niaga dengan pengurus pedagang pasar Dock untuk masalah ini," jelasnya.

Suardi sangat menyayangkan sikap perusahaan PT. Patra Niaga yang memberi waktu seminggu kepada Pemerintah Kota Dumai agar bisa mengosongkan tempat itu (Pasar Dock). Padahal, desakkan itu mengakibatkan para pedagang marah.

"Desakan yang disampaikan perusahaan Patra Niaga sudah saya sudah laporkan ke Walikota Khairul Anwar. Kita juga akan melakukan rapat koordinasi guna membahas persoalan ini lebih lanjut dan mencarikan solusi terbaik," ujar Suardi.***(din)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Sosial
Komentar