• Home
  • Tekno
  • Bupati Meranti Intruksikan Dishubkominfo Blokir Situs Pornografi

Bupati Meranti Intruksikan Dishubkominfo Blokir Situs Pornografi

Kamis, 26 Maret 2015 18:37 WIB
MERANTI - Mudahnya mengakses informasi yang berbau pornografi melalui jaringan internet menjadi salah satu pemicu terjadinya kasus pelecehan seksual terhadap anak. Hal itu ternyata menjadi perhatian serius oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Untuk mengantisipasi sekaligus mencegah agar kasus pelecehan seksual terhadap kalangan anak remaja, Bupati Meranti Irwan mengintruksikan kepada Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) untuk melakukan penertiban sejumlah warung internet (Warnet) yang tekas.
 
Demikian diungkapkan Kadishubkominfo Meranti Hareadi ST.MT kepada riauheadline.com, kemarin. "Kita sudah menerima intruksi dari bupati soal masalah ini. Kita sudah memantau beberapa warnet untuk bisa memblokir arus masuk ke situs dewasa itu," ungkapnya saat berbincangan dengan media di ruang kerjanya.
 
Ditambahkannya, bukan hanya intruksi memblokir situs dewasa saja, tapi Bupati Meranti meminta untuk meninjau ulang tetang legalitas serta jam oprasionalnya warnet tersebut. Karena, jam operasional itu menentukan keberadaan warnet untuk menjalankan bisnisnya.

"Insya allah dalam Waktu dekat ini penertiban terhadap keberadaan sejumlah warnet akan kita lakukan, saat ini kita masih menggu intruksi selanjutnya, seperti tanggal pelaksanaan penertiban tersebut. Namun yang pasti dalam penertiban itu nanti kita akan melibatkan berbagai pihak," jelasnya.
 
Lebih lanjut Syaiful juga menyebutkan mengatasi persoalan ini, tentuya tidak cukup oleh pihak pemerintah, akan tetapi peranan serta para orang tua juga sangat dibutuhkan. Salah satunya dengan melakukan pegawasan terhadap anak mereka yang membuka atau mengakses situs berbau porno.

"Situs pornografi itu bukan saja bisa di buka melalui perangkat komputer ataupun laptop, melainkan bisa menggunakan handphone, karena biasa meskipun di blokir mereka cari cara lain untuk membuka situs tersebut, karena tidak akan mungkin kita akan melakukan pengawasan selama 24 jam," ucapnya. 

(fan/fan)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Tekno
Komentar