JPU Kejari Pekanbaru Tuntut Terdakwa 98 Kilogram Narkoba
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pekanbaru menuntut hukuman mati kepada Syamsuddin, terdakwa kepemilikan 98 kilogram narkoba terdiri dari 73 kilogram sabu-sabu dan puluhan ribu butir pil ekstasi seberat 25 kilogram yang diungkap Badan Narkotika

