Parkir tepi jalan umum pada 1 September 2021 bakal dikelola oleh pihak ketiga. Mereka yang mengelola parkir tepi jalan umum yakni PT. Yabisa Sukses Mandiri (YSM).
Pemerintah Kota Pekanbaru mengaku kesulitan dalam mengungkap dugaan penggelapan dana kas Dinas Perhubungan yang ditaksir mencapai Rp2,1 miliar dan diduga dilakukan seorang oknum aparatur sipil negara (ASN).