BPTPM Jadi Leading Sektor Pelayanan Publik Kota Dumai

Kamis, 17 November 2016 13:38 WIB
Sekretaris Kota Dumai, Said Mustafa menghadiri kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Dumai.
DUMAI - Pelayanan yang baik adalah kunci dari sukses Kota Dumai dalam menciptakan sebuah kota jasa dan industri. Upaya pembenahan terus diupayakan guna mencapai target tersebut.



Untuk mencapai target yang menjadi kerja besar tersebut, Pemerintah Kota Dumai terus menerus menggenjot secara maksimal dalam pengerapan pelayanan publik yang dikelola Badan Pelayanan Terpadu dan Penamanan Modal.



"Kami mengimbau mari kita tingkatkan pelayanan yang baik dan cepat serta efisien kepada masyarakat usaha di Kota Dumai. Semakin banyak investor, maka semakin maju daerah kita ini," kata Walikota Dumai, Zulkifli AS.



Ia mengatakan, sesuai pesan Presiden bahwa investasi adalah satu penggerak peningkatan perekonomian dan pembukaan lahan pekerjaan, karenanya faktor pelayanan yang cepat dan efisien sangat diperlukan mendorong meningkatnya gairah investasi di Kota Dumai.



Selanjutnya, kata Walikota Dumai kepada para masyarakat pelaku usaha, agar mengikuti proses perizinan sesuai dengan jalur atau prosedur yang sudah ada, dan menghindari pengurusan perizinan melalui jasa percaloan.



''Menggunakan jasa percaloan akan membuka pintu kolusi dan menjadikan sistim pelayanan yang buruk. Mari gunakan jalur yang sudah ada. Selama persyaratan yang dipersiapkan sudah sesuai ketentuan, maka proses perizinan tidak akan memakan waktu yang lama," imbaunya.



Pemerintah Kota Dumai melalui BPTPM secara bertahap telah membangun sistim proses pengurusan perizinan yang cepat dan efisien. Dengan adanya sistem itu, maka proses pengurusan perizinan akan berjalan lancar dan maksimal sesuai keinginan para pelaku usaha atau investor.



Sementara Kepala BPTPM Kota Dumai, Hendri Sandra, mengatakan bahwa instansi yang dipimpinnya itu selain menjadi leading sektor, juga menjadi barometer pelayanan public khusus dibidang pelayanan perizinan. Pasalnya BPTPM saat ini telah melayani 110 perizinan.



Menurutnya, seluruh proses perizinan akan dilayani melalui pelayanan satu atap atau yang dikenal dengan PTSP dan akan dilaksanakan dengan cepat, tepat mudah dan transparan. Atas dasar itu pula, BPTPM Dumai pernah dinobatkan sebagai nominasi Pelayanan terpadu Satu Pintu (PTSP) terbaik Nasional.



Hendri Sandra, menjelaskan di BPTPM akan melayani segala perizinan untuk mendukung keterbukaan investasi seperti penguruzan tanda daftar Perusahaan (TDP), Surat Izin Tempat Usaha (SITU), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Izin penggunaan Bangunan (IPB) Tanda Daftar Gudang (TDG), Izin usaha Industri (IUI), Tanda Daftar Industri (TDI) dan Izin Gangguan serta masih banyak izin lainnya.



"Saya berharap penghargaan Investment Award pada 2011 lalu, BPTPM kota Dumai mendapat kepercayaan penuh bagi Investor untuk investasi di Kota Dumai, sehingga Dumai menjadi kota Perdagangan dan Industri yang tumbuh pesat dan dapat bersaing dengan kota-kota lainnya di Indonesia," pungkasnya.

(Infotorial/Humas)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags
Komentar