- Home
- Advertorial
- Dinas PPPA Dumai Turut Razia Yustisi Kependudukan Bersama Tim Gabungan
Dinas PPPA Dumai Turut Razia Yustisi Kependudukan Bersama Tim Gabungan
Hadi Pramono Rabu, 06 November 2019 13:57 WIB
DUMAI - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Dumai turut serta dalam gelar operasi Yustisi Kependudukan yang dilaksanakan bersama tim gabungan, TNI, Polri, Petugas Capil dan Satpol PP Dumai, Rabu (6/11/19).
Ada beberapa titik yang menjadi target operasi Tim Gabungan tersebut, yakni rumah-rumah indekos di Jalan Bintan, Jalan Anggur dan Jalan Sidorejo, dan Wisma Elit di Pangeran Diponegoro.
Saat menyisir Wisma Elite, petugas menemukan pasangan tanpa surat nikah sedang berduaan di salah satu kamar. Dari pemeriksaan pasangan itu tak bisa menunjukkan bukti surat nikah.
Dari pemeriksaan Tim Yustisi, ternyata pasangan ini berasal dari daerah yang berbeda. Si pria berasal dari Kota Dumai, sedangkan perempuan dari Kabupaten Bengkalis. Lantas keduanya dibawa ke Kantor Satpol PP Dumai.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Dumai, Hj. Dameria mendukung kegiatan razia yustisi yang dilakukan tim gabungan dalam rangka menertibkan kependudukan.
"Kami sangat mendukung kegiatan ini, diharapkan kedepannya bisa lebih ditingkatkan lagi operasi Yusitisi Kependudukan ini," ujar Dameria, didampingi Kabid Perlindungan Hak Perempuan Dinas PPPA Kota Dumai, Maini, SKM, M.Si.
Sedangkan Kepala Satpol PP Dumai, Bambang Wardoyo mengatakan, "Tadi ada sepasang yang berhasil kita jaring yang berada dalam satu kamar namun tidak memiliki buku nikah, dan sudah kita bawa ke Kantor satpol PP,” katanya.
Dirinya menambahkan, Tim Yustisi juga menemukan anak kos-kosan yang tidak memiliki KTP elektronik dan langsung dibawa ke Pengadilan untuk mengikuti sidang.
“Kita berharap dengan adannya razia yustisi ini, masyarakat bisa lebih sadar bahwa kartu identitas merupakan hal pokok yang harus dimiliki setiap penduduk Indonesia, maka bawalah KTP setiap keluar rumah dan berpergian,” imbuhnya.
Bukan hanya itu saja, dengan Oprerasi Yustisi ini, diharapkan bisa mencegah hal-hal yang tidak diinginkan yang bisa merusak nama baik Kota Dumai.
“Jadi kepada para pemilik kos-kosan dan penginapan, harus meminta KTP dan tanda pengenal orang yang akan ngekos dan menginap, sehingga jika terjadi sesuatu bisa diketahui orang mana yang melakukan, ini sangat penting,” imbaunya.
Artikel ini merupakan bentuk kerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Dumai.
(Advertorial)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Pendidikan
Khidmatnya Upacara Peringatan HUT RI Ke-79 di Kota Dumai
-
Sosial
Peringatan Tahun Baru Islam 2024, Sinergi Pemko Dumai dan Masyarakat Menuju Kota Idaman
-
Nasional
Sinergi Polri dan Pemkot Dumai di Peringatan HUT Bhayangkara ke-78
-
Sosial
Bolos Apel Gabungan, 5 ASN Pemko Dumai Terancam Tak Terima TPP
-
Lingkungan
Ulang Tahun Kota Dumai, Berkhidmat Menuju Kota Idaman
-
Sosial
Hari Jadi Kota Dumai 27 April 2022: Berkhidmat Menuju Kota Idaman