Dishub Dumai Segera Tertibkan PKL di Jalan Protokol
Rabu, 22 April 2015 15:36 WIB
DUMAI - Semakin maraknya Pedagangan Kaki Lima (PKL) yang membuka lapak diruas-ruas jalan protokol, membuat keadaan jalan ataupun arus lalu lintas menjadi semakin tak beraturan.
Menyikapi persoalan ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai akan segera melakukan penertiban, karena hal tersebut sudah merupakan persolanan yang harus diselesaikan dan sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) yang ada.
Dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai Bambang Sumantri melalui Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional (Kabid Dalops) Dinas Perhubungan Kota Dumai Marjohan, bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan segera melakukan menertiban bagi para PKL yang memang kian hari kian marak adanya.
"Insyaallah, dalam waktu dekat kami akan segera melakukan penertiban bagi para PKL yang makin hari makin marak membuka lapaknya dibeberapa titik pinggiran jalan protokol di Kota Dumai, dimana memang hal tersebut telah mengganggu jalannya arus lalu lintas pengendara ataupun penjalan kaki," kata Marjohan, Selasa (21/4).
Dijelaskan Marjohan, beberapa titik ruas jalan yang kerap dipenuhi oleh PKL kala malam hari adalah seperti Jalan Jendral Sudirman, Jalan Dock Yard, Jalan Sukajadi, serta beberapa jalan protokol Kota Dumai lainnya yang memang sudah disulap oleh para PKL menjadi pasar dadakan.
"Kondisi ini dianggap telah mempersulit dan mengacaukan kondisi arus lalu lintas para pengendara atapun pejalan kaki, sebab kini sebagian dari ruas jalan dan trotoar telah disulap menjadi pasar dadakan," katanya.
Tak hanya mengganggu kondisi ataupun jalannya arus lalu lintas, menurut Marjohan, semakin maraknya PKL tersebut juga telah menghilangkan adanya keindahan Kota.
"Apalagi keindahan Kota serta tata wilayah akan termasuk dalam penilaian guna mendapatkan penghargaan Adipura sebagai Kota Kecil terbersih," tutupnya.
Beberapa waktu terakhir memang keadaan tepian Jalan Dock Yard Kota Dumai setiap paginya telah, disulap ataupun dirubah oleh para pedagang menjadi Pasar Pagi dan diakui para pedagang sebelumnya.
Hal ini memang terpaksa mereka lakukan karena para pedagang tidak mendapatkan pengasilan yang mencukupi jika hanya terus berjualan di lokasi Pasar Kelakap Tujuh yang memang telah disediakan oleh Pemerintah Kota Dumai.
(via/via)
Menyikapi persoalan ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai akan segera melakukan penertiban, karena hal tersebut sudah merupakan persolanan yang harus diselesaikan dan sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) yang ada.
Dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai Bambang Sumantri melalui Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional (Kabid Dalops) Dinas Perhubungan Kota Dumai Marjohan, bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan segera melakukan menertiban bagi para PKL yang memang kian hari kian marak adanya.
"Insyaallah, dalam waktu dekat kami akan segera melakukan penertiban bagi para PKL yang makin hari makin marak membuka lapaknya dibeberapa titik pinggiran jalan protokol di Kota Dumai, dimana memang hal tersebut telah mengganggu jalannya arus lalu lintas pengendara ataupun penjalan kaki," kata Marjohan, Selasa (21/4).
Dijelaskan Marjohan, beberapa titik ruas jalan yang kerap dipenuhi oleh PKL kala malam hari adalah seperti Jalan Jendral Sudirman, Jalan Dock Yard, Jalan Sukajadi, serta beberapa jalan protokol Kota Dumai lainnya yang memang sudah disulap oleh para PKL menjadi pasar dadakan.
"Kondisi ini dianggap telah mempersulit dan mengacaukan kondisi arus lalu lintas para pengendara atapun pejalan kaki, sebab kini sebagian dari ruas jalan dan trotoar telah disulap menjadi pasar dadakan," katanya.
Tak hanya mengganggu kondisi ataupun jalannya arus lalu lintas, menurut Marjohan, semakin maraknya PKL tersebut juga telah menghilangkan adanya keindahan Kota.
"Apalagi keindahan Kota serta tata wilayah akan termasuk dalam penilaian guna mendapatkan penghargaan Adipura sebagai Kota Kecil terbersih," tutupnya.
Beberapa waktu terakhir memang keadaan tepian Jalan Dock Yard Kota Dumai setiap paginya telah, disulap ataupun dirubah oleh para pedagang menjadi Pasar Pagi dan diakui para pedagang sebelumnya.
Hal ini memang terpaksa mereka lakukan karena para pedagang tidak mendapatkan pengasilan yang mencukupi jika hanya terus berjualan di lokasi Pasar Kelakap Tujuh yang memang telah disediakan oleh Pemerintah Kota Dumai.
(via/via)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Nasional
70 Kontingen Dumai Ikuti Pawai Budaya Rakernas Apeksi di Malang
-
Sosial
50 Bidan PTT Dumai Terima SK CPNS Tahun 2017
-
Sosial
Momentum HKN 2017, Seluruh ASN Pemko Dumai Diminta Kerja Profesional
-
Kesehatan
Wawako Dumai Imbau Masyarakat Dukung Program 2 Anak Cukup
-
Ekbis
Walikota Dumai Kumpulkan Pimpinan Perusahaan Industri Sungai Sembilan
-
Sosial
Pemko Dumai Tetapkan Tarif Air Minum

