Disperindag Pekanbaru Tegur Ritel Jual Minuman Beralkohol
Rabu, 27 Agustus 2014 16:01 WIB
PEKANBARU - Kepala Bidang Perdagangan, di Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Pekanbaru M Irba Sulaiman, mengimbau agar pengusaha ritel atau supermarket yang berusaha di Kota Pekanbaru, tidak menjual jenis minuman beralkohol.
Pasalnya masih ditemukan minuman yang memiliki kadar alkohol tinggi dan sedang beredar bebas di sejumlah ritel dan supermarket Kota Pekanbaru.
"Penelusuran di lapangan kita ada menemukan ritel menjual minuman beralkohol. Kita menghimbau mereka untuk mengurus izin penjualan sesuai aturan yang berlaku. Karana supermarket, Ritel Indomaret ataupun Alfamart tersebut sering dikunjunggi oleh segala lapisan, lebih lagi banyak dikunjungi anak dibawah umur," ujar Ibra saat dikomfirmasi wartawan Rabu (27/08/2014).
Menurut Ibra, pengaruh dari minuman tersebut sangat berbahaya bagi kesehatan, maka dari itu peredarannya akan terus diawasi dengan mewajibkannya mengurus izin.
"Minuman berakohol ini terdiri beberapa jenis yaitu kadarnya mencapai 5 persen, dari lima persen hingga 20 persen dan 20 hingga 40 persen. Bila kadar tersebut mencapai 5 persen toko tersebut wajib mengontongi izin surat keterangan penjualan akhir atau SKPA yang di keluarkan oleh Departemen Pusat dan direkomendasikan lagi ke Disperindag,"sebutnya.
Biasanya kata Ibra, rekomendasi ini hanya diberikan pada tempat tertentu, seperti Hotel berbintang, atau tempat yang telah di legalkan sesui ketentuan.
"Dalam razia yang dilakukan oleh tim yustisi, Disperindag juga telah meberikan peringatan kepada sejumlah tempat usaha waralaba, terutama ritel besar di Pekanbaru. Kita juga memperingatkan untuk tidak memampang minuman tersebut ditempat terbuka," singkatnya.***(dan)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

