• Home
  • Ekbis
  • Fitra Rilis Perjalanan Dinas Capai Rp541 Miliar di APBD Riau Tahun 2017

Fitra Rilis Perjalanan Dinas Capai Rp541 Miliar di APBD Riau Tahun 2017

Rabu, 18 Januari 2017 19:22 WIB
PEKANBARU - Tahun 2017, hampir seluruh pemerintah kabupaten  dan kota di Riau dilanda fenomena kesulitan keuangan daerah. Akibatnya, program pembangunan dan pelayanan sosial dasar yang mestinya harus diberikan kepada masyarakat akhirnya tertunda. 

Kebijakan merumahkan honorer yang telah dilakukan beberapa kabupaten akibat tidak mampunyai keuangan untuk membayar berpotensi akan menambah jumlah penganguran. Tahun 2015, BPS mencatat angka penganguran terbuka Provinsi Riau sebesar 7,8%, meningkat dari tahun 2014 yaitu 6,6%. 

Ditengah, pemerintah daerah yang katanya mengalami kesulitan anggaran, akan tetapi pemerintah Provinsi Riau justru masih menunjukkan pola pemborosan dalam merencanakan anggaran tahun 2017. Fitra Riau mencatat terdapat anggaran sebesar Rp. 1,03 Triliun yang dibelanjakan untuk 13 jenis kegiatan yang tidak berdampak langsung terhadap publik. 

Belanja tersebut yaitu, belanja Perjalanan Dinas, Belanja Makan Minum, Belanja Listrik perkantoran, Belanja Cetak dan penggandaan, Belanja tas kegiatan, logistik rumah tangga, plakat, dekorasi dokumentasi. 

Selian itu ada belanja premi asuransi untuk pegawai, pakai dinas, honorarium PNS (untuk pelaksanaan kegiatan), perawatan kendaraan dinas. Belanja lainnya seperti publikasi, sewa tenda dan sound system, pengias rumah tangga dan pengharum ruangan. 

Diantara rinciannya, Pemerintah Provinsi Riau menganggarkan Rp. 514 Milyar untuk perjalanan dinas pejabat. Terdapat 33% atau Rp. 174,7 Milyar digunakan untuk belanja perjalanan dinas anggota DPRD Provinsi Riau. 

Bahkan parahnya lagi pemerintah provinsi Riau tetap menganggarkan belanja untuk wakil gubenur, padahal hingga saat ini wakil gubenur Riau belum ada. 

Pada APBD 2017 terdapat beberapa kegiatan dewan berpotensi memboroskan keuangan daerah sebesar Rp174,7 milyar, diantaranya; kunker dewan dalam/ luar daerah sebesar Rp.56,8 milyar, kunker AKD sebesar Rp58,5 milyar dan kegiatan reses dewan sebesar Rp30,4 milyar.

Kemudian, terdapat biaya kunjungan kerja luar negeri pimpinan dan anggota dewan sebesar Rp28,8 milyar yang selalu naik dari tahun sebelumnya, tahun 2016 sebesar 12,7 milyar dan tahun 2015 sebesar Rp7,4 milyar. 

Dari total biaya tersebut mencapai Rp.49 milyar selama tiga tahun terakhir, tidak terlihat sama sekali hasil yang dibawa pulang oleh anggota dewan selain dari kegiatan foya-foya diluar negeri.
 
Secara rinci, kunker luar negeri dewan tersebut akan dilakukan untuk satu kali kunjungan, maka dari 65 orang anggota dewan akan menghabiskan anggaran sekitar Rp444 juta/ orang, ini jelas merupakan bentuk pemborosan yang dilakukan dewan, bahkan kunjungan luar negeri dewan akhir tahun 2016 lalu sama sekali tidak membawa dampak perbaikan terhadap kinerja dewan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, prilaku boros juga terdapat pada belanja kebutuhan dua orang pejabat tinggi Riau (Gubernur dan Wakil Gubernur), dianggarkan sekitar Rp.13,5 milyar tahun 2017, diantaranya akan digunakan untuk membiayai perjalanan dinas sebesar Rp3,6 milyar, makan minum Rp7,1 milyar, pelayanan rumah tangga Rp2,2 miyar dan pakaian dinas Rp622 juta. 

Fitra Riau melalui Koordinatornya Usman dalam rilisnya menilai, bahwa kondisi diatas menunjukkan semangat efisiensi anggaran pemerintah belum tercermin dalam perencanaan anggaran daerah. 

Masih banyaknya anggaran yang dialokasi secara berlebihan juga sangat berpotensi menjadi ruang korupsi, apalagi anggaran �" anggaran tersebut merupakan anggaran habis pakai yang sangat mudah untuk di selewengkan. 

"Kementrian Dalam Negeri yang bertugas melakukan verifikasi atas rancanagan APBD pemerintah Provinsi Riau tidak serius dalam melakukan evaluasi. Faktanya, masih banyak anggaran yang dialokasikan secara berlebihan lolos dalam evaluasi tersebut," kata usman 

Oleh karena itu, dikarenakan belum terlambat, maka FITRA Riau menyarankan kepada Gubenur Riau untuk melakukan evaluasi kembali atas perencanaan anggaran APBD tahun 2017. 

Memperketat anggaran perjalanan dinas serta anggaran �" anggaran lain yang tidak perlu dilaksanakan tahun pada tahun ini.  Gubenur Riau harus melakukan realokasi anggaran yang syarat dengan pemborosan tersebut untuk anggaran �" anggaran yang lebih dibutuhkan kepada publik.

(rdk/rdk)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags FitraKorupsi
Komentar