• Home
  • Ekbis
  • Join Pertamina-BUMD Kelola Blok Siak tak Perlu Persetujuan Kementerian ESDM

Join Pertamina-BUMD Kelola Blok Siak tak Perlu Persetujuan Kementerian ESDM

Selasa, 13 Mei 2014 13:33 WIB

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan tak perlu ada surat penunjukan kepada BUMD Riau untuk bekerjasama dengan PT Pertamina untuk mengelola Blok Siak. 

Hal ini sesuai dengan kontak yang berlaku antara Pertamina dengan SKK Migas, di mana selanjutnya Pertamina dipersilakan membuat kotrak kerjasama dengan BUMD di Riau.

"Setelah Pertamina melakukan kontrak dengan SKK Migas, selanjutnya Pertamina dipersilakan melakukan kontrak kerjasama dengan BUMD Pemda Riau," kata Saleh Abdulrahman Kepala Pusat Komunikasi dan Informasi dan Humas Kementerian ESDM, Selasa (13/5/14) di Jakarat saat dikonfirmasi surat penunjukan dari Kemen ESDM dalam kerjasama Pertamina dan BUMD Riau dalam mengelola Blok Siak.

Saat ditanya, apakah surat Kemen ESDM kepada Pemprov Riau atas penunjukan BUMD untuk mengelola Blok Siak dengan Pertamina sudah dikirimkan ke Pemprov Riau. 

Saleh mengaku tidak tahu kalau ada surat penunjukan tersebut, karena menurutnya kontrak kerjasama sudah diserahkan kepada kedua belah pihak sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Saya belum tahu kalau ada penunjukan, karena saya kira sama dengan ketika SKK Migas berkontrak dengan suatu perusahaan A dan perusahaan A bermitra dengan perusahaan B. Saya kita itu antara A dengan B, tentu mereka harus mematuhi ketentuan yang berlaku," terangnya.

Yang dimasksud Saleh, mintra kerja antara A dan B adalah, kerjasama antara Pertamina dengan BUMD Riau, yakni Riau Petrolium dalam mengelola Blok Siak. Di mana dalam kerjasama tersebut harus sama-sama mematuhi kontrak yang berlaku.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman menyebutkan, pihak Pemprov Riau sampai saat ini masih menunggu surat penunjukan dari Kementerian ESDM terkait penunjukan BUMD Riau Petrolium untuk kerjasama dengan PT Pertamina dalam pengelolaan Blok Siak pasca habisnya kontrak dengan PT Chevron Pasifik Indonesia (CPI)beberapa waktu lalu.

"Kita tunggu dulu dari Kemen ESDM. Saya sudah meminta kepada Biro Ekonomi untuk mempertanyakan surat itu kok belum ada juga," kata Wagubri Arsyadjuliandi Rachman di kantor gubernur Riau beberapa waktu lalu.***(jor)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Ekbis
Komentar