Sebuh Pesan untuk APEC 2013,
Kelapa Sawit Belum Ramah Sosial dan Lingkungan
Minggu, 06 Oktober 2013 18:08 WIB
BALI, RIAUHEADLINE.COM- Pertemuan KTT APEC (Asia Pacific Economic Forum) di laksanakan di Indonesia tepatnya di Pulau Bali. Pertemuan ini akan menjadi ajang bagi pemerintah Indonesia untuk memperjuangkan produk dari kelapa sawit sebagai green produk atau produk yang ramah lingkungan (Environmental Goods and Services, EGS). Namun hal tersebut tidaklah mudah, Perdagangan minyak sawit Indonesia sering dicap deforestasi, hancurnya keanekaragaman hayati, penghilangan hak-hak masyarakat asli dan tergerusnya lahan pangan.
Maka dari itu topik kelapa sawit pada pertemuan parlemen Uni Eropa di Brusel tanggal 3 September lalu bahwa cukup 6 % dari minyak kelapa sawit untuk Uni Eropa dan bea masuk berkisar 9 – 11,5 %. Begitupun halnya lembaga lingkungan Amerika yakni EPA (Environtmental Protection Agency) yang memasukkan kelapa sawit Indonesia bukan sebagai pendukung menurunkan emisi GRK-Gas Rumah Kaca.
Demikian disampaikan, Koordinator Serikat Petani Kelapa Sawit, Mansuetus Darto, Minggu 6 Oktober 2013. "Melihat situasi tersebut KTT APEC kemudian dijadikan panggung kampanye kelapa sawit oleh pelaku usaha perkebunan skala besar dan Pemerintah Indonesia. Seperti misalnya launching 100 unit “mobil hijau” dan lobby pemerintah dan pelaku bisnis kelapa sawit kepada Negara-negara APEC dan bahkan sangat gencar dilakukan sebelum di gelar KTT APEC. Bahkan sudah terinformasikan bahwa kelapa sawit di tolak APEC masuk dalam list EGS namun pemerintah masih berjuang hingga titik terakhir," katanya.
Dilanjutkan dia, Serikat Petani Kelapa Sawit melihat ada sesuatu yang salah pemerintah yang tidak melihat masalah sosial dan lingkungan. Bahakan diplomasi pemerintah dan pelaku bisnis tidak di ikuti oleh tindakan konkrit oleh kementrian terkait seperti kementrian perdagangan, kementrian pertanian, kementrian perindustrian, kementrian lingkungan hidup maupun kementrian kehutanan.
"Dalam diplomasi pemerintah, hampir tidak ada yang di promosikan oleh pemerintah sebagai bukti real bahwa kelapa sawit ramah lingkungan dan ramah juga secara sosial. Di sisi yang lain, tidak ada kebijakan yang mengikat semua pelaku bisnis kelapa sawit agar tidak menggusur lahan rakyat dan usaha bisnis tersebut dapat menguntungkan buruh perkebunan dan Petani kelapa sawit," jelasnya.
Mansuetus Darto, menambahkan, dari sisi regulasi, pemerintah baru saja menetapkan revisi permentan No 26 tahun 2007 tentang Perizinan Usaha Perkebunan pada minggu ini. Permentan ini melindungi pelaku usaha perkebunan sawit skala besar yang masa lalunya mengkriminalisasi rakyat dan merusak kawasan hutan.
"SPKS melihat begitu banyak regulasi pemerintah yang turut mendorong praktek buruk pelaku usaha perkebunan besar antara lain UU Perkebunan No 18 tahun 2004 dan Permentan No 33 tahun 2006. Selain itu, tata kelola pemerintah yang buruk memperlemah proses pengawasan dan keberperanan pemerintah untuk menghukum perusahaan dan bersikap kepada masyarakat," katanya.
Bahkan menurut dia, hasil audit kementrian pertanian pada 300 perusahaan kelapa sawit, sebanyak 180 perusahaan atau sekitar 60 % perusahaan tidak membangun plasma untuk masyarakat. data dari dinas perkebunan Kalimantan timur menunjukkan, kawasan yang diperuntukkan bagi 297 perusahaan seluas 2,820 juta hektar. Namun hanya sebanyak 97 perusahaan baru mendapatkan Hak Guna Usaha atau sekitar 778.229 hektar. Namun lahan yang sudah berwujud kebun kelapa sawit baru seluas 454.058 hektar.
"Data yang sama juga dimiliki oleh Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Tengah yang menyebutkan luas Ijin usaha perkebunan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah seluas 2.793.794,94 Ha untuk dikuasai sekitar 234 perusahaan sawit. Sementara luas perkebunan yang baru mendapatkan Hak Guna Usaha sekitar 783.629,97 Ha. Dari data ini sektar 81 perusahaan sawit yang belum memiliki HGU," urainya.
Kemudian bagi masyarakat yang membangun skema kemitraan sebagaimana ditentukan permentan No 26/2007 hanya mendapatkan 20 % dari seluruh lahan yang diserahkan. Sehingga ketimpangan penguasaan lahan selalu menjadi pemicu dalam konflik kebun kelapa sawit. Pada tahun 2011, terdapat 141 petani yang dikriminalisasi dan selalu meningkat setiap tahun.
Tentu kata dia, kondisi-kondisi di atas tentunya sangat berbeda antara realitas dikebun sawit dan diplomasi perdagangan minya sawit yang selalu melihat sisi putihnya dengan melihat penerimaan Negara dari bea keluar. Karena itu SPKS meminta kepada pemerintah untuk berdiplomasi secara transparan tanpa melupakan realitas di kebun sawit seperti kondisi petani kelapa sawit, Buruh Perkebunan, Masyarakat adat dan masalah lingkungan.
"Petani kelapa sawit perlu di promosikan ke tingkat internasional yang memiliki komitment dan real mempraktek sustainability. Pasar menghendaki minyak sawit yang dihasilkan dari pengelolaan secara berkelanjutan dan petani sangat memenuhi standar tersebut. Ketika petani menjadi pelaku untuk akses pasar tersebut maka tidak akan ada lagi hambatan perdagangan minyak sawit itu. Ini merupakan terobosan dan pemerintah harus berani melakukannya," ungkapnya.
Sebelum mengakhiri siaran press yang dikirimkan ke redaksi riauheadline.com, Mansuetus Darto, meminta kepada Pemerintah agar tetap independen dari pelaku bisnis kelapa sawit. Pemerintah harus bersikap jernih dan tidak berbohong dalam menyampaikan informasi kelapa sawit.
"Selain itu juga perlu tindakan yang real seperti memperbaiki regulasi perkebunan agar ramah lingkungan dan ramah sosial, standar ISPO-Indonesian Sustainability Palm Oil harus lebih baik dari standar pasar RSPO–Rountable on Sustainability Palm Oil. Indonesia butuh solusi atas masalah sosial dan lingkungan bukan pertumbuhan investasi semata," pungkasnya.***(red/rls)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Ekbis
Pergerakan Harga Minyak Sawit Dunia Mengalami Fluktuasi pada Awal Februari 2026
-
Lingkungan
Harimau Sumatera Masuk Permukiman Warga Mempura, Masyarakat Diminta Waspada
-
Ekbis
Produksi Padi Riau Naik 12,7 Persen, Targetkan Ketahanan Pangan Hingga 2029
-
Lingkungan
Riau Dorong Swasembada Pangan Nasional, Petani Milenial Jadi Kunci Modernisasi Pertanian
-
Hukrim
Polisi Kehutanan Gakkum Riau Usut Jaringan Pembunuh Gajah Sumatera di Blok Ukui
-
Sosial
Penataan Pedagang Dumai di Jalan Sultan Syarif Kasim, Kota Jadi Destinasi Kuliner

