• Home
  • Ekbis
  • Komisi B DPRD Pekanbaru Minta Disperindag Awasi

Harga Cabai Melonjak Hingga 50 Persen

Komisi B DPRD Pekanbaru Minta Disperindag Awasi

Sabtu, 13 Juni 2015 07:06 WIB
PEKANBARU - Kenaikan harga sembako di pasar menjelang Ramadan mulai terlihat. Cabai contohnya. Harga yang sebelumnya Rp14.000 sekarang menjadi Rp26.000. Melihat harga yang naik mencapai 50 persen, Komisi B DPRD Riau meminta kepada dinas terkait mengawasi guna mengantisipasi penumpukan oleh pengepul.

Hal teraebut disampaikan Ketua Komisi B Marwan Yohanis, saat dihubungi sejumlah media. Dia mengatakan kenaikan harga cabai menjelang Idul Fitri sudah terlihat. "Ya ada kenaikan di pasar-pasar mengenai harga cabe. Sebelumnya 14 ribu per kilogram  sekarang sampai Rp26 ribu per kilonya,"  ujarnya.

Di sampaikannya juga, beberapa bahan pokok lainnya juga mengalami kenaikan tetapi tidak signifikan tidak seperti naiknya harga cabai. "Itu fluktuasi harga yang biasa terjadi pada bulan-bulan Ramadan menjelang Idul Fitri, tidak hanya sekedar cabai, telur dan daging juga mengalami kenaikan harga," katanya. 

Mengingat kenaikan ini, pihaknya meminta dinas terkait seperti Dinas Perdagangan dan Dinas Pasar untuk mengawasi hal tersebut. "Supaya tidak terjadi penimbunan oleh oknum-oknum nakal yang akan menjual dengan harga lebih mahal lagi," tuturnya

Di sampaikan juga, pihaknya  meminta kepada semua pihak yang terkait untuk melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap barang-barnag agar jangan ada yang masuk melewati pelabuhan-pelabuhan tikus. "Semua harus masuk pelabuhan pelabuhan resmi," tutupnya.

Laporan: Riaupos.co
Editor: Silvia Raharja
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Ramadhan
Komentar