Menkeu Tahan DAU Pemprov Riau dan Dua Kabupaten Rp83,9 Miliar
Rabu, 31 Agustus 2016 13:02 WIB
PEKANBARU - Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.125/PMK.07/2016 disampaikan penundaan pembayaran Dana Alokasi Umum (DAU) terhadap 169 daerah di seluruh Indonesia dengan total Rp19,4 triliun.
Di Riau ada tiga entitas yang terkena penundaan pembayaran DAU tersebut. Yakni Pemprov Riau, Pemkab Indragiri Hilir dan Pemkab Rokan Hulu dengan total Rp83.9 miliar.
Berdasarkan data yang dirilis situs Kementerian Keuangan, Pemprov Riau paling besar tertunda pembayaran DAU-nya, yakni sebesar Rp33,394 miliar. Kemudian Pemkab Rohul 26.118 miliar dan Pemkab Inhil Rp24.400 miliar.
Menurut penjelasan dalam PMK tersebut, penundaan dilakukan berdasarkan pertimbangan pada perkiraan kapasitas fiskal kebutuhan belanja dan posisi saldo kas di daerah pada akhir tahun 2016 dengan kategori sangat tinggi, tinggi, cukup tinggi dan sedang.
Sampai saat ini belum ada penjelasan dari Pemprov maupun kedua kabupaten terkait kebijakan pusat yang diyakini akan berpengaruh pada kelancaran program pembangunan tersebut.
(rdk/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Ekbis
Tagar #SriMulyaniMundur dan #KemenkeuLumbungMaling Trending di Twitter
-
Politik
Elit Politik Kritik Gaya Komunikasi Bupati Meranti Muhammad Adil
-
Politik
Inilah Biodata Bupati Meranti yang Berani Sebut Kemenkeu Berisi Iblis
-
Nasional
Mendagri Tegur Keras Bupati Meranti Muhammad Adil Gegara Kemenkeu
-
Sosial
Mandau Wakili Bengkalis di Penilaian EKK Tingkat Provinsi Riau 2022
-
Sosial
Link Daun Pisang Viral Tiktok Langsung Diburu Netizen

