Pemilik Billboard Keropos Dapat Surat Teguran BPTPM Dumai
Selasa, 04 Oktober 2016 15:26 WIB
DUMAI - Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) Kota Dumai menyurati pemilik usaha papan reklame atau billboard yang berada di sejumlah ruas jalan di Kota Dumai.
Surat yang dilayangkan BPTPM Kota Dumai, kepada pengusaha periklanan itu menyakut ditemukannya sejumlah papan reklame yang terbuat dari besi itu sudah berakat dan sangat membahayakan pengguna jalan raya.
"Hasil survie dilapangan anggota kita menemukan papan reklame yang sudah karatan besinya. Oleh karena itu kami melayangkan surat teguran kepada pemiliknya," kata Hendri Sandra, Kepala BPTPM Kota Dumai, Selasa (4/10/16).
Adapun billboar yang sudah karatan sesuai pantauan dilapangan itu diantaranya, Jalan Sudirman tepatnya depan Mapolsek Dumai Kota dan Mapolres Dumai. Di titik lain yaitu, Jalan Sultan Syarif Kasim dan Jalan Hasanuddin Ombak.
"Beberapa titik itulah kami temukan di sudut atas papan reklame besinya sudah keropos dan sangat membahayakan keselamatan masyarakat yang melintas di bawahnya. Kami minta perusahaan segera memperbaikinya," jelasnya.
Melihat kondisi seperti ini sejumlah masyarakat yang melihat kondisi papan reklame terbuat dari besi sudah keropos mengaku kawatir ketika melintas dibawahnya. Mengingat kondisi cuaca di Dumai tidak menentu serta angin cukup kencang.
"Kota Dumai saat ini sedang dilanda angin kencang. Kami sangat kawatir melihat papan reklame berdiri megah itu menimpa pengguna jalan raya ketika tumbang atau roboh," kata Muhammad Iwan, kepada media ini.
(rdk/rdk)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Nasional
70 Kontingen Dumai Ikuti Pawai Budaya Rakernas Apeksi di Malang
-
Sosial
50 Bidan PTT Dumai Terima SK CPNS Tahun 2017
-
Sosial
Momentum HKN 2017, Seluruh ASN Pemko Dumai Diminta Kerja Profesional
-
Kesehatan
Wawako Dumai Imbau Masyarakat Dukung Program 2 Anak Cukup
-
Ekbis
Walikota Dumai Kumpulkan Pimpinan Perusahaan Industri Sungai Sembilan
-
Sosial
Pemko Dumai Tetapkan Tarif Air Minum

