Pemkab Siak Minta Pedagang Pasar Raya Belatik Tetap Jaga Kebersihan
Arif Rahim Rabu, 07 Maret 2018 17:37 WIB
SIAK - Kepala Bidang Pasar Dinas Perdagangan dan Industri (Disdagprin) kabupaten Siak, Sahruddin Siregar mengakui kondisi atap dan platfon Pasar Raya Belantik, Siak sudah banyak yang rusak.
Sebab, pasar itu dibangun pada 2006 silam dan baru diresmikan pada 2012 lalu. Dari pembangunan hingga peresmian terjeda waktu selama 6 tahun. Sehingga pada 2018 sudah banyak atap yang bocor dan platfon yang lepas dianggap sangat wajar.
"Meskipun kondisi pasar sangat sepi, tetapi kebersihannya sangat terjamin. Dalam 1 hari kerja dilakukan pembersihan sebanyak 2 kali, yakni pagi dan sore hari," kata dia kepada Tribun Pekanbaru, Selasa (6/3/2018).
Bau amis yang beritakan sehari sebelumnya, kata Sahruddin karena diduga rembetan air hujan ke dalam kios kosong. Sehinga ketika dibersihkan tidak terjangkau oleh peralatan kebersihan pasar.
"Itu bukan karena tidak bersih, tetapi mungkin karena rembesan hujan saja. Jadi, sehari-hari pasar itu bukanlah menyeruakka aroma tidak sedap. Bahkan tahun lalu pasar ini menjadi pasar terbersih di Indonesia," kata dia.
Tidak hanya itu, ada sekitar 56 petugas setiap hari di pasar. Petugas berada di masing-masing block, pengaman dan kebersihan.
"Kalau jalan, kondisi atap dan platfon benar begitu adanya. Sedangkan pasar itu sepi sekarang juga sangat benar. Karena banyak pasar mingguan di luar," kata dia.
Terkait penertiban pasar liar, pihaknya mengaku tidak mempunyai kewenangan. Namun, dia berencana bakal membahas hal tersebut bersama atasan dan diusulkan menggelar rapat bersama dengan Satpol PP.
"Kita juga ingin pasar kita itu ramai, sehingga pedagang di dalam tidak stres. Kalau ramai tentu banyak pelanggannya," kata dia.
(arf/rdk)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Bupati dan Wabup Siak Belim Mobnas Rp4,6 Miliar di Tengah Pandemi
-
Ekbis
Kabupaten Siak Terima PAD Rp8,9 Miliar dari Tol Pekanbaru-Dumai
-
Hukrim
Dugaan Korupsi Bappeda Siak, Sidang Tuntutan Yan Prana Ditunda
-
Hukrim
Jaksa Sebut Sekdaprov Riau Yan Prana Indra Jaya Rugikan Negara Hingga Rp2,8 Miliar
-
Hukrim
Mahasiswa Demo Kejati Riau Soal Kelanjutkan Kasus Korupsi di Pemkab Siak
-
Hukrim
Kejati Riau Kembali Periksa Sekdaprov Yan Prana Terkait Dugaan Korupsi di Siak

