• Home
  • Ekbis
  • Pemko Dumai Khawatir Investor Cabut Investasi Rp20 Triliun

Pemko Dumai Khawatir Investor Cabut Investasi Rp20 Triliun

Rabu, 27 Juli 2016 12:14 WIB
DUMAI - Pemerintah Kota Dumai melalui Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) setempat mengaku khawatir para calon investor mencabut investasinya senilai Rp20 triliun.

Kepala BPTPM Kota Dumai, Hendri Sandra mengatakan penyebabnya adalah Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang hingga kini belum disahkan.
 
"Investasi senilai Rp 20 Triliun saat ini masih menunggu Perda RTRW yang hingga kini belum disahkan. Kami khawatir para calon investor mencabut investasinya dan memindahkannya ke daerah lain," katanya.

Menurut Hendri Sandra, para calon investor sebenarnya sudah siap merealisasikan pembangunan pabriknya, tetapi terbentur oleh Perda RTRW yang hingga kini belum disahkan membuat investor belum berani menjalankan usahanya.
 
"Para calon investor sebenarnya sudah siap merealisasikan pembangunan pabriknya, tetapi terbentur oleh Perda RTRW yang hingga kini belum disahkan. Data terakhir nilain investasi yang bakal masuk ke Dumai sekitar Rp 20 Triliun," jelasnya. 
 
Dijelaskannya, berdasarkan surat permohonan yang masuk ke BPTPM Kota Dumai, calon investor tesebut akan berinvestasi di berbagai bidang seperti dibidang pengolahan kelapa sawit, perhotelan, property, mal, pabrik chemical dan lainnya.
 
"Jika para calon investor jadi masuk ke Dumai dan menanamkan investasinya untuk membangun hotel, mal dan pabrik, saya yakin Dumai akan menjadi kota maju," sebutnya.
 
Menurutnya, mereka para calon investor hingga kini masih menunggu kepastian kapan disahkannya RTRW Dumai. "Untuk itu kita berharap Perda RTRW Dumai segera disahkan," harap Hendri.

(rdk/adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Investor
Komentar