Pemko Dumai Tambah Potensi PAD Sektor Izin IMTA
Minggu, 27 Maret 2016 09:56 WIB
DUMAI - Pemerintah Kota Dumai menambah satu potensi penerimaan keuangan daerah dengan menerbitkan produk hukum daerah tentang penarikan retribusi perpanjangan izin mempekerjakan tenaga asing yang dikelola Dinas Tenaga Kerja setempat.
Kepala Bidang Bursa dan Penempatan Naker Disnaker Dumai Soufandi Sofyan menyebutkan, payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Walikota (Perwako) sudah dibentuk tentang pendelegasian wewenang, pelayanan dan penandatanganan Izin Perpanjangan IMTA.
"Produk hukum sudah disahkan pada Desember 2015 lalu, dan mulai 2016 ini Dumai telah diberi kewenangan untuk memungut pendapatan asli daerah dari sektor retribusi perpanjangan IMTA setiap tahun," kata dia kepada wartawan, kemarin.
Dijelaskan dia, pemerintah daerah telah memasang target PAD sektor retribusi naker asing ini, yaitu sebanyak Rp105 juta setahun.
Penarikan retribusi perpanjangan IMTA ini dinilai dia sangat potensi dan peluang bagus untuk daerah karena diketahui Dumai memiliki banyak pabrik perusahan industri pengolahan migas dan minyak mentah kelapa sawit dengan pekerja asing.
"Sebelumnya dokumen dan berkas IMTA dan perpanjangan tidak diurus di Dumai melainkan di provinsi atau pusat sehingga daerah tidak mendapat kontribusi apapun dengan keberadaan tenaga kerja asing tersebut," jelasnya.
Dalam pelaksanaan retribusi perpanjangan IMTA ini, Disnaker tetap berkoordinasi dengan Badan Pelayanan Terpadu setempat dalam hal proses penerbitan dokumen.
Dia mengimbau agar seluruh perusahaan yang beroperasi di Dumai untuk bekerjasama baik dalam melaporkan jumlah pekerja asing karena diwajibkan memberi data akurat.
(rdk/adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Nasional
70 Kontingen Dumai Ikuti Pawai Budaya Rakernas Apeksi di Malang
-
Sosial
50 Bidan PTT Dumai Terima SK CPNS Tahun 2017
-
Sosial
Momentum HKN 2017, Seluruh ASN Pemko Dumai Diminta Kerja Profesional
-
Kesehatan
Wawako Dumai Imbau Masyarakat Dukung Program 2 Anak Cukup
-
Ekbis
Walikota Dumai Kumpulkan Pimpinan Perusahaan Industri Sungai Sembilan
-
Sosial
Pemko Dumai Tetapkan Tarif Air Minum

