• Home
  • Ekbis
  • Pemko Dumai Targetkan PAD Sektor Pasar Rp715 Juta

Pemko Dumai Targetkan PAD Sektor Pasar Rp715 Juta

Raudhah Tussofa Jumat, 21 Juli 2017 15:30 WIB
DUMAI - Pemerintah Kota Dumai tetapkan target pendapatan asli daerah dari sektor retribusi pelayanan pasar pada dinas perdagangan setempat sebesar Rp715 juta tahun 2017.

Kepala Dinas Perdagangan Dumai Zulkarnaen menyebutkan, pemerintah saat ini baru mengelola dua pasar, yakni Pasar Bunda Sri Mersing di Jalan Hasanuddin dan Pasar Taman Lepin di Jalan Jenderal Sudirman.

"Pembinaan pemerintah terhadap dua pasar tradisional ini ditargetkan setahun bisa mendatangkan pemasukan keuangan daerah Rp750 juta," kata Zulkarnaen kepada pers baru ini.

Dikatakan, pendapatan keuangan dari sektor pasar ini bersumber dari penarikan sejumlah retribusi ke pedagang berkisar Rp4.000-Rp5.000 setiap hari, termasuk pedagang kaki lima di sejumlah ruas jalan umum.

Selain dua pasar, Pemerintah Dumai juga mengelola Pasar Tradisional Kelakap Tujuh di Kecamatan Dumai Barat, namun belum beroperasi karena masih dalam persiapan pemindahan pedagang.

"Kita optimis target pad akan tercapai meski tahun lalu tidak terealisasi. Besaran target pada tahun sebelumnya dan sekarang sama tidak ada kenaikan yakni Rp715 juta," katanya.

"Relokasi pedagang pasar kelakap tujuh masih menunggu proses hukum berkekuatan tetap, dan setelah beroperasi diharap bisa menambah potensi pendapatan daerah," sebutnya.

Kepala Bidang Pasar Disdag Dumai Azhar optimis bisa mencapai target PAD ditetapkan dengan pengelolaan pasar secara profesional dan pelayanan prima.

"Semoga dengan kepindahan pedagang ke pasar kelakap tujuh bisa menambah pendapatan asli daerah, dan kita optimis bisa merealisasikan target," sebutnya pada wartawan.

(rdk/mcr)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Pajak DaerahPemko Dumai
Komentar