• Home
  • Politik
  • KUA-PPAS Perubahan 2026 Disepakati, APBD Dumai Naik Jadi Rp2,246 Triliun

KUA-PPAS Perubahan 2026 Disepakati, APBD Dumai Naik Jadi Rp2,246 Triliun

Redaksi Kamis, 27 Agustus 2026 11:21 WIB
RIAUHEADLINE.COM - Pemerintah Kota Dumai bersama DPRD Kota Dumai menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Dumai Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai, Senin, 24 Agustus 2026.

Rapat paripurna digelar di Ruang Rapat Paripurna Lantai II Kantor DPRD Kota Dumai, Bagan Besar. Wakil Wali Kota Dumai Sugiyarto hadir bersama Sekretaris Daerah Kota Dumai Fahmi Rizal. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Dumai Agus Miswandi dengan didampingi Wakil Ketua DPRD Johanes M.P. Tetelepta.

Sebanyak 24 dari total 35 anggota DPRD Kota Dumai menghadiri rapat tersebut. Dengan jumlah kehadiran itu, rapat dinyatakan memenuhi quorum dan sah secara hukum untuk melaksanakan agenda yang telah ditetapkan.

Fokus utama rapat adalah penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Dumai dan DPRD Kota Dumai terkait Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026, berikut dokumen pendukungnya.

Ketua DPRD Kota Dumai Agus Miswandi menyampaikan bahwa rancangan tersebut telah melalui proses pembahasan secara intensif antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Dumai dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Dumai. Pembahasan itu menghasilkan kesepakatan bersama antara pihak legislatif dan eksekutif.

Sebelum penandatanganan nota kesepakatan dilakukan, pimpinan rapat terlebih dahulu meminta persetujuan resmi dari seluruh anggota DPRD yang hadir. Persetujuan tersebut kemudian menjadi bagian dari proses menuju penandatanganan kesepakatan perubahan kebijakan anggaran tahun 2026.

Wakil Wali Kota Dumai Sugiyarto mengapresiasi kerja sama yang terjalin antara Pemerintah Kota Dumai dan DPRD dalam pembahasan dokumen anggaran perubahan tersebut.

“Alhamdulillah, Pemerintah Kota Dumai dalam hal ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah telah melakukan pembahasan dokumen Rancangan Perubahan KUA-APBD Tahun Anggaran 2026 dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 bersama dengan Badan Anggaran DPRD. Untuk itu saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya,” ujar Sugiyarto.

Menurut Sugiyarto, proses pembahasan tersebut mencerminkan prinsip kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai dua unsur penyelenggara pemerintahan daerah. Karena itu, hubungan kemitraan tersebut dinilai perlu terus dipelihara dengan mengedepankan sikap saling menghormati dan menghargai.

“ Oleh karena itu, kemitraan ini perlu terus dibina dan dipertahankan secara optimal dalam koridor saling menghormati serta saling menghargai dengan menjunjung nilai-nilai kebersamaan sesuai dengan tugas, fungsi, dan peran masing-masing,” tuturnya.

Dalam pemaparannya, Sugiyarto juga menyampaikan gambaran struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan dalam APBD Perubahan Kota Dumai Tahun Anggaran 2026 yang telah disepakati bersama.

Pada sisi pendapatan, Pemerintah Kota Dumai memproyeksikan penerimaan sebesar Rp2.176.286.824.036,00. Nilai tersebut mengalami peningkatan sebesar Rp253.222.409.770,00 dibandingkan angka sebelum perubahan yang tercatat sebesar Rp1.923.064.414.266,00.

Sementara itu, anggaran belanja diproyeksikan mencapai Rp2.236.951.465.020,23. Jumlah tersebut bertambah Rp87.887.050.754,23 dari anggaran sebelumnya sebesar Rp2.149.064.414.266,00.

Dari perubahan komposisi pendapatan dan belanja tersebut, posisi surplus atau defisit tercatat sebesar Rp(-60.664.640.984,23). Angka defisit ini mengalami pengurangan sebesar Rp165.335.359.015,77 dibandingkan posisi awal yang mencapai Rp(-226.000.000.000,00).

Pada komponen pembiayaan, penerimaan pembiayaan ditetapkan sebesar Rp70.664.640.984,23. Nilai tersebut berkurang Rp245.335.359.015,77 dibandingkan jumlah sebelumnya yang mencapai Rp316.000.000.000,00.

Adapun pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp10.000.000.000,00, atau berkurang Rp80.000.000.000,00 dari sebelumnya sebesar Rp90.000.000.000,00.

Dengan perubahan tersebut, pembiayaan netto berada pada angka Rp60.664.640.984,23. Nilainya berkurang Rp165.335.359.015,77 dari jumlah semula sebesar Rp226.000.000.000,00.

Secara keseluruhan, setelah perubahan disepakati, total APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2026 menjadi Rp2.246.951.465.020,23. Jumlah tersebut meningkat Rp7.887.050.754,23 dibandingkan posisi sebelum perubahan yang tercatat sebesar Rp2.239.064.414.266,00.

Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan 2026 tersebut selanjutnya menjadi pijakan bagi Pemerintah Kota Dumai untuk melanjutkan tahapan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Sugiyarto menegaskan bahwa tahapan berikutnya harus dijalankan dengan memperhatikan akuntabilitas, ketepatan aturan, serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Ia meminta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mempersiapkan Rencana Kerja Anggaran (RKA) secara akuntabel dan sesuai ketentuan. Pada saat yang sama, Tim Anggaran Pemerintah Daerah diminta tetap menjaga fokus dan kecermatan dalam memedomani aturan terbaru hingga proses penetapan akhir.

“Kami menginstruksikan seluruh Kepala OPD untuk mempersiapkan Rencana Kerja Anggaran (RKA) secara akuntabel dan tepat aturan, serta meminta TAPD menjaga fokus dan kecermatan dalam memedomani ketentuan perundang-undangan terbaru hingga tahap penetapan akhir,” ucapnya.

Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan tersebut, proses pembahasan perubahan kebijakan anggaran Kota Dumai Tahun Anggaran 2026 memasuki tahapan selanjutnya. Pemerintah Kota Dumai dan DPRD Kota Dumai selanjutnya akan melanjutkan proses sesuai mekanisme penganggaran daerah hingga perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ditetapkan.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags APBDAPBD PerubahanBerita DumaiDPRD-DumaiDPRD DumaiPemko Dumai
Komentar