• Home
  • Ekbis
  • Penggunaan Anggaran Belanja Dumai Dinilai Boros

Penggunaan Anggaran Belanja Dumai Dinilai Boros

Selasa, 19 November 2013 16:56 WIB

DUMAI - Dalam upaya penyusunan laporan pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah tahun anggaran 2013 Kota Dumai, ternyata penggunaannya masih boros. Borosnya anggaran tersebut mencapai 31 persen. Oleh sebab itu dalam penyusunan anggaran daerah harus lebih efektif. 

Demikian disampaikan Perwakilan Biro Keuangan Provinsi Riau, Raja Hasriana, Selasa (19/11/13). "Satu item yang diperhitungan agar belanja daerah tidak boros yakni belanja pegawai, tunjangan belanja perjalanan dinas hingga anggaran belanja perjalanan dinas Anggota DPRD. Semua itu harus diperhitungkan. Apalagi berdasarkan Permendagri, Belanja Tidak Langsung tidak boleh besar dari Belanja Langsung," katanya.

Menurutnya, belanja langsung merupakan anggaran untuk masyarakat. Hal itu disampaikan dalam upaya penyusunan dan pencatatan anggaran lebih teratur. Misal dalam penctatan perjalanan dinas. Tentu setiap perjalanan dinas harus memiliki bukti perjalanan. Terutama kala memesan tiket pesawat. 

"Nama pegawai ataupun pejabat yang melakukan perjalanan dinas tentu, misal di saat memesan tiket pesawat haruslah menggunakan nama asli. Maka dalam catatan manifes penumpang, tentu nama akan tertera. Sehingga nota perjalanan dinas bisa dicatat dengan baik. Begitu juga saat menetapkan harga tiket perjalanan," jelasnya.

Lebih lanjut, kata Dewi, prinsip penyusunan APBD harus sesuai dengan kebutuhan penyelenggraan pemda, tepat waktu dan sesuai tahapan. Kemudian perhatikan keadilan dan kepatutan, tentu sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah masing-masing. Bila besar tugasnya, maka anggarannya pasti besar. 

"Apalagi perangkat yang bertugas mengambil kebijakan. Asalkan tidak bertentangan dengan kepentingan umum. Tak hanya itu, dalam penyusunan anggaran harus melibatkan partisipasi masyarakat. Hal ini dilakukan agar anggaran itu lebih transparan. Sehingga bisa mengantisipasi penyelewengan," urainya.

Kebijakan penyusunan APBD, tambahnya, baik pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah memiliki perbedaan masing-masing. Maka hal itu haruslah dikoordinasikan dengan para anggota DPRD. Sehingga rencana keuangan pemerintah daerah pun bisa dievaluasi dengan baik setiap tahunnya.***(adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Ekbis
Komentar