Proyek Ritos Tunggu HPL dari BPN Pusat dan IMB Pemko
Senin, 10 Februari 2014 14:11 WIB
PEKANBARU - Izin pembangunan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Riau Town Squer (Ritos) sudah sampai di meja Kepala BPN Pusat. Kini Pemprov Riau tinggal menunggu komitmen Walikota Pekanbaru, Firdaus MT saja lagi, yang berjanji akan mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Demikian dikatakan Kabid Analisa dan Administrasi Aset Daerah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Edy Syahputra, di kantornya, Senin (10/2). Diharapkan, walikota tetap memegang komitmennya untuk mengeluarkan IMB, tanpa ditunda-tunda lagi.
"HPL Ritos sudah di atas meja Kepala BPN Pusat. Kita belum tahu kapan diteken, mudahan dalam waktu dekat. Tapi kita juga harapkan pak wali memegang komitmennya mengeluarkan IMB, begitu ditandatangani Kepala BPN Pusat," kata Edy kepada sejumlah awak media, di kantornya, Senin (10/2/14).
Menurut Edy, penundaan pengeluaran IMB oleh walikota sudah ada tiga kali. Mulai dari persyaratan yang diklaim tak lengkap, kemudian harus mendapatkan rekomendasi tertulis dari BPK, terkait soal pengratisan pembayaran IMB. Terakhir menunggu persetujuan dari BPN Pusat.
"Kita harapkan, begitu ditandatangani Kepala BPN Pusat itu, pak wali juga mengeluarkan IMB-nya," ujar Edy lagi.
Pembangunan Ritos sendiri dibangun melalui sistem Bangun Serah Guna (BGS). Dimana, lahan milik pemerintah sementara biaya pemmbangunan sepenuhnya dilakukan swasta, yakni PT Bangun Megah Mandiri Propertindo (BMMP).
Selain itu, Edi juga menyatakan soal pembangunan Ritos sudah pernah dibahas bersama DPRD Riau. "Sebenarnya pembangunan Ritos November tahun lalu sudah siap dibangun. Cuma karena terkendala izin itu saja lagi," ungkap Edy.***(mok)
Demikian dikatakan Kabid Analisa dan Administrasi Aset Daerah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Edy Syahputra, di kantornya, Senin (10/2). Diharapkan, walikota tetap memegang komitmennya untuk mengeluarkan IMB, tanpa ditunda-tunda lagi.
"HPL Ritos sudah di atas meja Kepala BPN Pusat. Kita belum tahu kapan diteken, mudahan dalam waktu dekat. Tapi kita juga harapkan pak wali memegang komitmennya mengeluarkan IMB, begitu ditandatangani Kepala BPN Pusat," kata Edy kepada sejumlah awak media, di kantornya, Senin (10/2/14).
Menurut Edy, penundaan pengeluaran IMB oleh walikota sudah ada tiga kali. Mulai dari persyaratan yang diklaim tak lengkap, kemudian harus mendapatkan rekomendasi tertulis dari BPK, terkait soal pengratisan pembayaran IMB. Terakhir menunggu persetujuan dari BPN Pusat.
"Kita harapkan, begitu ditandatangani Kepala BPN Pusat itu, pak wali juga mengeluarkan IMB-nya," ujar Edy lagi.
Pembangunan Ritos sendiri dibangun melalui sistem Bangun Serah Guna (BGS). Dimana, lahan milik pemerintah sementara biaya pemmbangunan sepenuhnya dilakukan swasta, yakni PT Bangun Megah Mandiri Propertindo (BMMP).
Selain itu, Edi juga menyatakan soal pembangunan Ritos sudah pernah dibahas bersama DPRD Riau. "Sebenarnya pembangunan Ritos November tahun lalu sudah siap dibangun. Cuma karena terkendala izin itu saja lagi," ungkap Edy.***(mok)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

