Relokasi Pedagang Pasar Dock, Pemko Dumai Bentuk Tim Terpadu
Minggu, 27 April 2014 12:21 WIB
DUMAI - Pemerintah Kota Dumai menunda relokasi pedagang Pasar Dock ke Pasar Kelakap Tujuh, Kecamatan Dumai hingga usai lebaran Idul Fitri mendatang. Selain penundaan relokasi pedagang, saat ini pemerintah telah membentuk tim terpadu agar proses relokasi pedagang berjalan lancar.
Kepala Kantor Pelayanan Pasar Kota Dumai, Suardi mengatakan, tim terpadu dibentuk melalui Surat Keputusan (SK) Walikota Nomor 53/TIM/TPPD/2014. Maksud dan tujuan pembentukan tim ini sendiri, untuk memudahkan relokasi pedagang di lahan milik PT. Patra Niaga tersebut.
"Kita tidak ingin menimbulkan masalah ditengah-tengah pedagang. Tim ini nantinya untuk memberikan pejelasan kepada pedagang, bahwa lahan yang saat ini digunakan itu merupakan milik perusahaan bukan milik pemerintah," jelasnya saat menghadiri Paripurna HUT Kota Dumai Ke-15, Ahad (27/4/14).
Dikatakan Suardi, Tim Terpadu itu sendiri diketuai oleh Plt. Kadisperindag Kota Dumai Zulkarnaen, dan anggotanya Kabid Perdagangan Disperindag Kamaruddin, Kepala Satpol PP Dumai Bambang Wardoyo, Pengelola Pasar dan Staf dari PT Patra Niaga.
"Kami harapkan proses relokasi pedagang ke Pasar Kelakap Tujuh berjalan baik. Kita berharap PT. Patra Niaga turut menjalin hubungan dan komunikasi kepada pedagang, agar mereka siap dan bersedia di pindahkan kelokasi yang baru," harap Suardi.
Sedangkan dalam proses pemindahan pedagang, katanya, Pemko Dumai bertindak sebagai mediator antara pedagang dengan perusahaan, mengingat lahan Pasar Dock milik Patra Niaga. Jadi, intinya pemerintah bertindak sebagai penengah dalam hal ini.
"Sesuai pesan Walikota Dumai Khairul Anwar, kios dan lapak di Pasar Kelakap Tujuh akan diperuntukkan bagi pedagang Pasar Dock. Untuk menempatinya, pedagang tidak dikenakan biaya alias gratis. Jadi kalau ada isu dipungut biaya itu sangatlah tidak benar," ungkapnya.
Di tempat terpisah, pengelola Pasar Dock Dumai Junaidi, menjelaskan, sebelum direlokasi ke Pasar Kelakap di Jalan Kelakap Tujuh pedagang Pasar Dock meminta Pemko Dumai memperbaiki los dan kios sehingga layak dijadikan tempat berjualan.
"Pedagang disini saat ini hanya meminta masalah los dan kios yang layak untuk tempat jualan. Sebab, sesuai peninjauan masing-masing pedagang mengaku, bahwa los dan kios sangat sempit untuk memasarkan dagangannya," pungkas Junaidi.***(din)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

