Tingkatkan PAD, Bapenda Kuansing Minta Izin Usaha UKM Dipermudah
Minggu, 12 Februari 2017 19:26 WIB
KUANSING - Salah satu upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor pajak dan retribusi, maka pengurusan izin usaha bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) harus dipermudah.
"Bahkan jika perlu izin bagi pelaku UKM digratiskan, namun untuk pajak dan restrbusi daerah mereka wajib melunasi setiap tahun," ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kuansing, Hendra, AP, M.Si, kemarin.
"Seperti izin bagi pelaku UKM bidang restoran, hendaknya dipermudah sekali, namun pajak dan restribusi restoran wajib mereka bayar, ini akan meningkatkan PAD bagi daerah,"ujar mantan Kadis ESDM Kuansing itu.
Untuk itu dalam berbagai kesempatan rapat dengan SKPD terkait ujarnya, dirinya sering melontarkan gagasan dan ide agar izin pelaku UKM digratiskan. Sebab kalau mereka belum memiliki izin maka sulit untuk dilakukan penarikan pajak dan restribusi daerah.
Sementara potensi pajak dan restribusi daerah dari pelaku UKM sangatlah besar. Sayangnya sampai saat ini karena mereka belum memiliki izin, terkendala dalam penarikan pajak dan restribusi daerah bagi mereka.
"Begitu juga dengan pengawasan, maka perlu kebijakan bidang perizinan bagi mereka," pungkas Hendra kepada sejumlah awak media di Kabupaten Kuansing.
(dio/mcr)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Gubernur Riau Sebut Kuansing Potensi Jadi Kawasan Pariwisata
-
Traveler
Pemkab Kuansing Upayakan Perbaikan Pengelolaan Objek Wisata
-
Politik
Pemkab Kuansing Usulkan Hutan Seluas 76.722,55 Hektar Masuk Holding Zone
-
Sosial
Pemkab Kuansing Raih WTP dari BPK RI untuk Keenam Kalinya
-
Traveler
Bupati Kuansing Buka Pacu Jalur Uji Coba di Tepian Teluk Bayur
-
Traveler
Bupati Kuansing Mursini Setujui Jadwal Festival Pacu Jalur 2017

