Warga Pekanbaru Keluhkan Naiknya Elpiji 12Kg
Jumat, 03 Januari 2014 13:26 WIB
PEKANBARU - Sejumlah warga Kota Pekanbaru, Riau, mengaku mengeluh dengan tingginya harga kenaikan gas elpiji non subsidi kemasan tabung 12 kilogram sebesar 68 persen yang mulai berlaku pada 1 Januari 2013.
"Saya heran, kenapa sebentar-sebentar Pertamina menaikkan harga jual elpiji 12 kilogram. Padahal sekitar dua bulan yang lalu harga elpiji sudah naik dari Rp95.000 menjadi Rp115.000 per tabung," ujar soerang ibu rumah tangga Rika Indahsari di Pekanbaru, Jumat.
Rika merupakan warga yang tinggal di seputaran Panam, Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan, menyatakan, kenaikan sebesar 68 persen di tingkat konsumen tergolong kenaikan harga yang sangat besar.
Lazimnya perusahaan plat merah yang berstatus sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan menjual hasil kekayaan alam dari perut bumi Indonesia melakukan kenaikan harga secara bertahap.
"Kalau begitu, mana implementasi pasal 33 Undang-undang Dasar 1945?. Bukankah kekayaan alam yang terkandung didalam perut bumi Indonesia dikuasai Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," ucapnya kesal.
Dewi (30), warga lainnya mengatakan, kondisi kenaikan harga elpiji kemasan tabung 12 kilogram membuatnya untuk berpikir menggunakan elpiji subsidi 3 kilogram sebagai penganti bahan bakar minyak tanah.
"Saya mengunakan elpiji 12 kilogram karena bisa hemat, dibanding dengan menggunakan yang gas susidi. Tapi, dengan kondisi yang selalu naik, membuat saya harus berpikir ulang karena gaji suami saya belum tentu naik," katanya.***(ant)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

