Antisipasi Penyelewengan, Kendaraan Solar Gunakan Kartu Survei
Rabu, 05 November 2014 09:49 WIB
Internet
DUMAI : Mengantisipasi penyelewengan solar di Provinsi Riau pada 1 November 2014 kemaren setiap kendaraan pengguna solar diwajibkan memiliki kartu survei saat pembelian di SPBU.
Hal tersebut berdasarkan Surat Edaran dari Provinsi yang menetapkan bahwa setiap Kabupaten / kota, 1 November 2014 kemarin kendaraan pengguna bahan bakar jenis solar wajib memakai kartu Survei.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) melalui Kepala Bidang Perdagangan, Kamarruddin.
Kata dia, kebijakan itu berdasarkan hasil rapat diprovinsi beberapa hari lalu, yang mana 141 SPBU seluruh kabupaten / kota diRiau untuk pembelian BBM jenis solar wajib menggunakan kartu survei termasuk Dumai di 10 SPBU, jelasnya.
"Kalau masalah penggadaan kartu akan dikeluarkan langsung oleh Pertamina kemasing -masing SPBU, jadi Disperindag tupoksinya hanya memantau. Sistem distribusi ini SPBU langsung yang memberikan kartu survei kepada setiap kendaraan pengguna solar, termasuk kendaraan pribadi," jelasnya.
Sambung pria berambut putih itu, agar sistem penyaluran kartu berjalan lancar dan tidak terjadi antrian yang panjang di SPBU.
Setiap pengguna solar akan didaftarkan terlebih dulu dengan menyerahkan foto Copy STNK dimana mereka melakukan pengisian ( SPBU) . Nantinya barulah pengguna kendaraan tersebut akan diberikan kartu survei.
"Jadi sekarang ini, setiap melakukan pembelian solar harus memeprlihat kartu tersebut terlebih dahulu dimanapun berada, apabila tidak pengisian tidak boleh dilakukan," imbuhnya.
Menurut dia, kebijakan ini mencontoh sistem yang diterapkan Kota Batam yangmana bukan bersifat membatasi tapi sifatnya pencatatan tujuannya untuk penghematan.
Sebab penggunaan terhadap solar di Riau kini dianggap sudah over kuota. Akibat banyak disalah gunakan oleh industri sehingga menarik masyarakat untuk melakukan penyimpangan.
"Dengan adanya sistem distribusi tertutup, agar subsidi yang diberikan pemerintah dapat tepat sasaran dan benar-benar digunakan oleh pihak yang memang berhak," tutupnya.
(via/red)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Gudang Disegel Disperindag Pekanbaru, Pemilik Rugi
-
Bank Riau Kepri Taja Workshop Bahaya Kejahatan Perbankan
-
Eka Hospital Pekanbaru Kumpulkan 205 Kantong Darah
-
BPTPM Dumai: Realisasi Investasi 2014 Capai Rp10 Triliun
-
Pemko Dumai Ancam Gusur Pasar Panglimo Gedang
-
Meski Ditetang Pemko Dumai, Pasar Panglimo Gedang Diresmikan

