Gudang Disegel Disperindag Pekanbaru, Pemilik Rugi

    Rabu, 11 Maret 2015 18:30 WIB
    Yohannes (paling kiri, Red) penanggung jawab gudang Toko Hidup Jaya, Jalan Jenderal Pekanbaru sebelum tempat usahanya disegel karena kedapatan menjual miras.
    PEKANBARU - Pemilik gudang toko Hidup Jaya, yang merupakan satu dari 3 gudang yang "disegel' pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru bersama Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) mengaku rugi. Tapi mereka hanya mengaku pasrah.

    "Ya, rugi lah Pak. Memang penutupannya hanya sementara. Tetapi kalau soal izin, kita punya kok,'' kata Yohannes, penanggung jawab gudang Toko Hidup Jaya, Jalan Jenderal Pekanbaru kepada wartawan.

    Ditanya izin distribusi minuman keras (miras) yang ditanyakan Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disperindag Pekanbaru, Mas Irba H Sulaiman, dia menyatakan, tokonya bukan lah distributor.

    "Kami hanya penjual. Tentu tidak ada izin. Lagi pula itu bukan miras, tapi hanya bir Bintang, Angker, yang memang bebas dijual di pasaran. Kalau mau menertibkan, mengapa tidak produsennya saja yang ditutup,'' tandasnya.

    Ketika ditanya berapa kerugian yang dialami toko Hidup Jaya, Yohannes enggan untuk menyebutnya. Akan tetapi kerugian tidak hanya diderita pihak gudang, tetapi juga buruh bongkar muat pun terkena dampaknya.

    Disebutkannya, setiap hari ada sekitar 30 sampai 40 buruh harian lepas yang bekerja di gudang milik Toko Hidup Jaya. Sistem upahnya, dibayarkan per hari. "Jika sehari saja tidak ditutup, berarti sehari itu pula mereka tidak mendapatkan upah,'' pungkasnya.

    (son/rtc)
    IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
    Tags
    Komentar