Gudang Disegel Disperindag Pekanbaru, Pemilik Rugi
Rabu, 11 Maret 2015 18:30 WIB
PEKANBARU - Pemilik gudang toko Hidup Jaya, yang merupakan satu dari 3 gudang yang "disegel' pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru bersama Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) mengaku rugi. Tapi mereka hanya mengaku pasrah.
"Ya, rugi lah Pak. Memang penutupannya hanya sementara. Tetapi kalau soal izin, kita punya kok,'' kata Yohannes, penanggung jawab gudang Toko Hidup Jaya, Jalan Jenderal Pekanbaru kepada wartawan.
Ditanya izin distribusi minuman keras (miras) yang ditanyakan Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disperindag Pekanbaru, Mas Irba H Sulaiman, dia menyatakan, tokonya bukan lah distributor.
"Kami hanya penjual. Tentu tidak ada izin. Lagi pula itu bukan miras, tapi hanya bir Bintang, Angker, yang memang bebas dijual di pasaran. Kalau mau menertibkan, mengapa tidak produsennya saja yang ditutup,'' tandasnya.
Ketika ditanya berapa kerugian yang dialami toko Hidup Jaya, Yohannes enggan untuk menyebutnya. Akan tetapi kerugian tidak hanya diderita pihak gudang, tetapi juga buruh bongkar muat pun terkena dampaknya.
Disebutkannya, setiap hari ada sekitar 30 sampai 40 buruh harian lepas yang bekerja di gudang milik Toko Hidup Jaya. Sistem upahnya, dibayarkan per hari. "Jika sehari saja tidak ditutup, berarti sehari itu pula mereka tidak mendapatkan upah,'' pungkasnya.
(son/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Gudang Disegel Disperindag Pekanbaru, Pemilik Rugi
-
Bank Riau Kepri Taja Workshop Bahaya Kejahatan Perbankan
-
Eka Hospital Pekanbaru Kumpulkan 205 Kantong Darah
-
BPTPM Dumai: Realisasi Investasi 2014 Capai Rp10 Triliun
-
Pemko Dumai Ancam Gusur Pasar Panglimo Gedang
-
Meski Ditetang Pemko Dumai, Pasar Panglimo Gedang Diresmikan

