DPRD Riau Pertanyakan Urgensi Posisi Komisaris Independen Bank Riaukepri

    Senin, 02 Juni 2014 17:08 WIB

    PEKANBARU - Komisi B DPRD Riau pertanyakan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Riau-Kepri yang salah satu hasilnya, terkait adanya jabatan komisaris independen Bank Riau-Kepri. 

    “Apa itu komisaris independen, istilah baru tampaknya, apa dibutuhkan posisi itu,” kata Mansyur, Anggota Komisi B DPRD Riau kepada sejumlah awak media di Ruang Komisi B DPRD Riau, Senin (02/06/14). 

    Selama ini, menurutnya, struktur kepengurusan Bank Riau-Kepri tidak mengenal komisaris independen. Yang ada hanya komisaris utama dan dewan komisaris Bank Riau-Kepri. 

    “Kalau dibuat independen, nanti ada tim audit independen yang akan mengaudit kinerja komisaris independen ini. Cuman, apakah ada keharusan dari Bank Indonesia terkait persoalan ini?” tanyanya. 

    Hal senada juga dikatakan Edy A Yatim, Anggota Komisi B DPRD Riau. Menurutnya, jika komisaris independen ini diterapkan, bagaimana tingkatan posisinya dengan komisaris utama. 

    “Apa sebenarnya yang diharapkan dengan kehadiran komisaris independen ini, apa tugasnya, apakah jabatan ini bersifat sementara atau tidak, semuanya harus jelas,” terangnya. 

    Untuk itu, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil pihak terkait guna membahas persoalan ini. Apalagi sebutnya, persoalan ini mesti segera dituntaskan. 

    Sebagaimana yang diberitakan sebelumnya, rapat RUPS Bank Riaukepri kemarin, nama Yusmar Yusuf muncul sebagai calon komisaris independen Bank Riau-Kepri.***(ary)
    IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
    Tags
    Komentar