DPRD Riau Pertanyakan Urgensi Posisi Komisaris Independen Bank Riaukepri
Senin, 02 Juni 2014 17:08 WIB
PEKANBARU - Komisi B DPRD Riau pertanyakan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Riau-Kepri yang salah satu hasilnya, terkait adanya jabatan komisaris independen Bank Riau-Kepri.
“Apa itu komisaris independen, istilah baru tampaknya, apa dibutuhkan posisi itu,” kata Mansyur, Anggota Komisi B DPRD Riau kepada sejumlah awak media di Ruang Komisi B DPRD Riau, Senin (02/06/14).
Selama ini, menurutnya, struktur kepengurusan Bank Riau-Kepri tidak mengenal komisaris independen. Yang ada hanya komisaris utama dan dewan komisaris Bank Riau-Kepri.
“Kalau dibuat independen, nanti ada tim audit independen yang akan mengaudit kinerja komisaris independen ini. Cuman, apakah ada keharusan dari Bank Indonesia terkait persoalan ini?” tanyanya.
Hal senada juga dikatakan Edy A Yatim, Anggota Komisi B DPRD Riau. Menurutnya, jika komisaris independen ini diterapkan, bagaimana tingkatan posisinya dengan komisaris utama.
“Apa sebenarnya yang diharapkan dengan kehadiran komisaris independen ini, apa tugasnya, apakah jabatan ini bersifat sementara atau tidak, semuanya harus jelas,” terangnya.
Untuk itu, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil pihak terkait guna membahas persoalan ini. Apalagi sebutnya, persoalan ini mesti segera dituntaskan.
Sebagaimana yang diberitakan sebelumnya, rapat RUPS Bank Riaukepri kemarin, nama Yusmar Yusuf muncul sebagai calon komisaris independen Bank Riau-Kepri.***(ary)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kecelakaan Kapal Pekerja Migran di Pulau Rupat, Dua Korban Ditemukan Meninggal
-
Pendidikan
Hari Pramuka ke-65, Logo dan Tema Resmi 2026
-
Politik
DPRD Riau Masuk Tahap Akhir Penanganan Parisman dan Indra Gunawan
-
Ekbis
BRK Syariah Didorong Jadi Mitra Perbankan Perusahaan di Riau
-
Pendidikan
Keracunan MBG di Dumai, 45 Siswa Dirawat
-
Ekbis
6 Pilihan Popok Sweety Sesuai Kebutuhan Si Kecil, Mana yang Cocok untuk Anak Anda?

